Kecamatan Pemekaran belum Punya KUA
Payakumbuh-today.com, Payakumbuh —Dua kecamatan hasil pemekaran di Kota Payakumbuh, yakni Kecamatan Payakumbuh Selatan dan Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, belum punya Kantor Urusan agama (KUA) sendiri. Warga setempat, jika ingin melakukan pengurusan pernikahan, urusannya harus dilakukan di KUA pada kecamatan induk sebelumnya.
Warga kedua kecamatan tersebut, melalui Camat Payakumbuh Selatan Elfriza Zaharman dan Camat Lamposi Tigo Nagaro Doni Prayuda sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemko dan dinas terkait. Hanya saja, hingga sekarang, pendirian KUA pada kedua kecamatan itu belum terwujud. ”Kita masih menunggu,” sebut Elfriza dan Doni.
Saat Wali Kota Payakumbuh H. Josrizal Zain, berkunjung ke Kecamatan Latina, Kamis pekan lalu, tokoh masyarakat setempat, M Israk, berharap walikota mampu mewujudkan harapan warga ini. Informasi yang diperoleh Israk, pihak Kantor Kemenag Payakumbuh sudah mengajukan pendirian KUA pada kedua kecamatan pemekaran ini kepada Kantor Kemenag.
Hanya saja, usulan tersebut masih terkendala di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terkait hal ini, Wali Kota Josrizal Zain meminta Kabag Tapem Setdako Payakumbuh Erwan, untuk mencari akar persoalan ini. Untuk itu, warga dua kecamatan, diharap bersabar menunggunya.
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________