|

Kecamatan Pemekaran belum Punya KUA


Payakumbuh-today.com, Payakumbuh —Dua kecamatan hasil pe­mekaran di Kota Payakumbuh, yak­ni Ke­camatan Payakumbuh Selatan dan Keca­matan Lam­posi Tigo Nagori, belum punya Kantor Uru­san agama (KUA) sendiri. Warga setempat, jika ingin melakukan pengurusan  pernikahan, uru­sannya harus dilakukan di KUA pada kecamatan in­duk sebelumnya.

Warga kedua keca­ma­tan tersebut, melalui Ca­mat Pa­yakumbuh Sela­tan El­friza Zaharman dan Ca­mat Lam­posi Tigo Na­garo Doni Pra­yuda su­dah me­nyam­paikan persoalan ter­­­se­but ke­pada pemko dan dinas ter­kait. Hanya saja, hingga sekarang, pendirian KUA pada kedua ke­camatan itu belum terwu­jud. ”Kita masih me­nunggu,” sebut Elfriza dan Do­ni.

Saat Wali Kota Payakumbuh H. Josrizal Zain, ber­kunjung ke Kecamatan Latina, Kamis pe­­kan lalu, tokoh masyarakat setempat, M Is­rak, ber­harap walikota mampu mewujudkan ha­rapan war­ga ini. Informasi yang diperoleh Is­rak, pihak Kan­­tor Kemenag Payakumbuh su­dah menga­ju­kan pendirian KUA pada kedua ke­ca­matan pe­me­karan ini kepada Kantor Ke­menag.

Hanya saja, usulan tersebut masih terken­dala di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Ne­­gara dan Reformasi Birokrasi. Terkait hal ini, Wa­li Kota Josrizal Zain meminta Kabag Tapem Set­dako Payakumbuh Erwan, untuk men­cari akar persoalan ini. Untuk itu, warga dua ke­ca­matan, diharap bersabar menung­gunya.



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Kecamatan Pemekaran belum Punya KUA"

Leave a reply