|

Minyak Proyek IPDN Disidik

Payakumbuh, Padek—PT Hutama Karya (HK) sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi, diduga menggunakan jasa calo dalam pengadaan minyak bersubsidi atau minyak non industri untuk kebutuhan proyek pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Baso, Kabupaten Agam, Sumbar.

Dugaan itu disampaikan Kapolres Payakumbuh AKBP Rubintoro Suhada melalui Kasat Reskrim AKP Jefrizal Jarun, terkait disitanya 1.210 liter solar bersubsidi dari SPBU 141-262-585 Jalan Payakumbuh-Lintau, persisnya di Tanjuangkaliang, Sungaikamuyang, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (22/3) malam.

Solar bersubsidi itu dibeli oleh Yanti Chaniago, 39, warga Baso Agam, bersama Firdaus, 32, warga Sungaibalang, RT/RW2, Bandarbuat Padang, dengan menggunakan sejumlah drum dan jeriken yang dimuat dalam dump truk BA 8101 AU. Solar diberi Yanti dan Firdaus setelah mendapat penawaran pengadaan dari Kabag Peralatan PT HK Elkas, 40.

”Dalam setiap proyek yang melewati tender, pihak kontraktor apalagi sekelas BUMN, semestinya mengggunakan minyak industri atau bukan minyak bersubsidi. Namun, PT HK selaku rekanan IPDN, diduga menggunakan jasa calo untuk mendapatkan minyak bersubsidi dengan harga lebih murah,” tegas AKP Jefrizal Jarun, Minggu (25/3) siang.

Sampai sekarang, kasus pembelian solar bersubsidi oleh dua warga untuk keperluan proyek IPDN masih disidik polisi. "Kita juga masih menyelidiki, apakah pihak PT HK membeli solar bersubsidi dengan memanfaatkan jasa warga yang diduga calo, untuk mengantisipasi kenaikan BBM April mendatang atau memang untuk kepeluan hari itu juga," ujar Jefrizal.

Sementara, terhadap kedua warga Baso dan Bandarbuat pembeli solar di Limapuluh Kota yang semula ditahan polisi, yakni Yanti dan Firdaus, sejak Jumat (23/3) sore, mengajukan penangguhanan penahanan. ”Kini, kedua tersangka dikenai status wajib lapor. Tapi kasus mereka tetap kita proses,” ungkap Jefrizal.

Tersangka Yanti dan Firdaus memberi 1.210 liter solar di SPBU 141-262-585 seharga Rp4500 per liter. Mereka diduga sempat memberi tips untuk petugas SPBU setempat. Setelah dibeli, solar rencananya akan dijual kepada Kabag Perlengkapan PT HK Elkas seharga Rp6500 per liter. Itu tentu juga lebih murah dibanding minyak industri seharga Rp9000 perliter.

Disisi lain, pihak PT HK sudah di-interogasi polisi. Menurut Wawa Setiawan, 33, staf umum merangkap humas PT HK, perusahaannya memang memesan solar kepada Yanti sebanyak 1 ton. Tapi pemesanan tidak melewati perjanjian tertulis, melainkan lisan yang disampaikan Kepala Perlengkapan Elkas, 40.

Wawan menyebut, Hutama Karya tidak membeli solar non subsidi kepada Pertamina untuk proyek IPDN Baso, karena biaya transportasi yang dibebankan Pertamina. ”Jumlah solar yang kita butuhkan hanya satu ton, sedangkan Pertamina sekali pengiriman harus 5 ton,” ujarnya. (frv)



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Minyak Proyek IPDN Disidik"

Leave a reply