79 Wali Nagari Studi Banding
Limapuluhkota, Padek—Sebanyak 79 orang wali nagari dari 13 kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota, mengikuti studi banding untuk mempelajari mekanisme pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan diserahkan pusat untuk menjadi kewenangan daerah pada tahun 2014 mendatang.
”Studi banding ini kita lakukan untuk melihat mekanisme pemungutan PBB yang nantinya akan menjadi kewenagan daerah, Yogyakarta merupakan daerah yang telah menerapkan sistem tersebut,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Resman Kamar, Kamis (12/7).
Meski tidak terjadi perubahan yang signifikan dalam hal pemungutan. Namun yang pasti menurut Resman, PBB akan masuk kedalam kas Daerah tidak lagi pusat, ketika kewenagan tersebut berpindah.
Wali Nagari Sikabu-kabu Tanjuang Haro Padang Panjang, Kecamatan Luak, Guntur menyebutkan sebenarnya pada sistem pemungutan tidak terdapat banyak perubahan. (fdl)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________