|

79 Wali Nagari Studi Banding


Limapuluhkota, Padek—Se­­­b­anyak 79 orang wali nagari dari 13 kecamatan di Ka­bupa­ten Limapuluh Kota, mengi­kuti stu­­di banding untuk mem­pe­la­jari mekanisme pemu­ngutan Pa­­­jak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan diserahkan pu­­sat untuk menjadi kewe­na­ngan daerah pada tahun 2014 men­datang.

”Studi banding ini kita laku­kan untuk melihat meka­nisme pe­mungutan PBB yang nan­ti­nya akan menjadi kewenagan dae­rah, Yogyakarta merupakan dae­rah yang telah menerapkan sis­tem tersebut,” ucap Sekre­taris Daerah Kabupaten Lima­pu­luh Kota, Resman Kamar, Ka­mis (12/7).

Meski tidak terjadi peru­bahan yang signifikan dalam hal pemungutan. Namun yang pas­ti menurut Resman, PBB akan masuk kedalam kas Dae­rah tidak lagi pusat, ketika ke­we­nagan tersebut berpindah.

Wali Nagari Sikabu-kabu Tan­juang Haro Padang Pan­jang, Kecamatan Luak, Guntur me­nyebutkan sebenarnya pada sis­­tem pemungutan tidak ter­da­pat banyak perubahan.  (fdl)



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "79 Wali Nagari Studi Banding"

Leave a reply