Lagi, 2.000 PKL Diregistrasi, Dapat Bantuan Modal Rp1 Juta
Padang, Padek—Sebanyak 2.000 pedagang kaki lima (PKL) di empat daerah bakal mendapatkan bantuan permodalan. Empat daerah itu; Solok, Sijunjung, Padangpariaman dan Sawahlunto. Masing-masing PKL mendapatkan bantuan Rp 1 juta dengan kuota 500 orang per daerah. Bantuan permodalan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PKL.
“Tahun ini, kami kembali melakukan registrasi terhadap PKL. Jumlahnya 2.000 orang. Sebelumnya, registrasi dilakukan di Padang, Payakumbuh, Padangpanjang dan Sawahlunto. Tahun ini, empat kota itu tidak lagi masuk registrasi PKL,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Achmad Charisma kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya kemarin.
Program registrasi PKL sebelumnya di bawah tanggung jawab Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumbar. Namun, sejak Dinas Koperasi berdiri sendiri, maka program tersebut tahun ini dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM.
Program registrasi PKL yang diintegrasikan dengan koperasi itu, sudah dimulai sejak 2008 dengan nilai bantuan Rp 300 ribu/pedagang, jumlah sasaran 1.000 PKL. Sedangkan tahun 2009, jumlah PKL ditetapkan sebanyak 4.000 PKL pada 18 kabupaten/kota dengan besaran stimulus Rp 500 ribu/PKL.
Tahun 2010, jumlah PKL dan nilai bantuannya sama dengan tahun 2009. Sementara tahun 2011, jumlah stimulus yang diberikan mencapai Rp 1 juta setiap PKL.
“Hingga kini sudah 9.000 PKL yang teregister dalam kurun tiga tahun terakhir, dan rencana awal sampai 2012 ditargetkan mencapai 12.000 PKL. Hasil evaluasi terhadap perkembangan usaha PKL dengan adanya stimulan itu, membuktikan cukup baik tahun 2008 yang terjadi peningkatan sekitar 65 persen dari 2.000 PKL yang diberi bantuan tersebut,” ucapnya.
Untuk mekanisme pengelolaan dana program registrasi PKL tahun 2012, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana pengelolaan dana tersebut masih dikelola oleh koperasi. Untuk pengelolaan dana itu, sudah ada 32 koperasi yang ditunjuk untuk menyalurkannya. Dana bantuan stimulus yang diberikan PKL di tahun ini. Total dananya Rp 2 miliar.
Proses pencairan dananya, langsung ke rekening kooperasi, kemudian dibagikan kepada setiap PKL yang berada di bawah naungan koperasi tersebut. Dinas Koperasi dan UKM belum dapat memastikan jadwal dana stimulus untuk PKL cair, karena saat ini masih dalam penjajakan terhadap proposal PKL yang masuk untuk mendapatkan dana bantuan tersebut.
Meski program registrasi PKL telah berjalan sejak 2008 lalu, belum ada evaluasi terhadap penyaluran dana stimulus tersebut. “Tahun ini, kami berencana menggandeng perguruan tinggi mengevaluasi penyaluran dana stimulus tersebut,” katanya.
Namun begitu, Ahmad menilai program registrasi PKL di Payakumbuh berhasil karena telah menjadi model nasional dalam penataan PKL. Dana stimulus ini hanya diberikan kepada PKL yang memenuhi persyaratan. “Jika tak memenuhi persyaratan, kami tidak akan memberikan bantuan,” pungkasnya. (ayu)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________