MUSRENBANG LIMA PULUH KOTA DIMULAI
SARILAMAK - Setelah penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ditingkat nagari dan kecamatan, serta pelaksanaan Forum SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Rabu (30/03) bertempat di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Bupati Alis Marajo membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Limapuluh Kota. Acara dihadiri utusan DPRD dan Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Darman Sahladi,SE Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Drs. Resman,M.Pd,MH, anggota dan unsur Muspida, Kepala SKPD, delegasi kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Bupati Alis Marajo dalam sambutan pada acara pembukaan mengatakan Musrenbang RKPD merupakan penyempurnaan dari hasil forum SKPD yang telah dilaksanakan sebelumnya. Rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa penyusunan perencanaan tahunan daerah disusun dengan mekanisme dan prosedur sebagaimana yang diatur melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus merupakan perwujudan dari proses perencanaan yang partisipatif dan demokratis. Partisipatif diwujudkan dalam partisipasi masyarakat dalam Musrenbang di tingkat nagari dan kecamatan, sedangkan demokratis diwujudkan melalui penyerapan aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke dalam dokumen-dokumen perencanaan yang disusun.
Bupati juga menyorot tentang berbagai permasalahan yang dihadapi daerah. Diantaranya belum adanya perubahan signifikan dalam struktur perekonomian daerah, tingkat pengangguran yang masih tinggi, Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) yang masih jauh dari rata-rata propinsi dan nasional, angka partisipasi sekolah yang masih rendah, dan permasalahan dalam bidang kesehatan. Dari penyelenggaraan Musrenbang RKPD ini, Bupati mengharapkan musyawarah ini untuk menjadi wadah penyampaian aspirasi dalam proses perencanaan pembangunan. “Jadikan Musrebang ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat. Lakukan konsultasi, koordinasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan SKPD dengan aspirasi masyarakat, terutama dari hasil Musrenbang Nagari dan Kecamatan, sehingga kebutuhan dan usulan masyarakat yang sesuai dengan kewenangan dan tugas, serta fungsi pemerintah daerah dapat tertampung dalam Rencana Kerja SKPD tersebut. Ketua DPRD Darman Sahladi mengatakan, Musrenbang merupakan tahapan untuk merangkum semua kegiatan untuk menyusun RAPBD Tahun 2012. Selain itu, Musrenbang ini juga menjadi forum komunikasi public terhadap dokumen rencana kerja daerah, yang merupakan perwujudan dari hasil Musrenbang ditingkat nagari dan kecamatan. Hasil Musrenbang pada tingkat ini merupakan rangkuman dari visi dan misi pemerintah daerah dan rencana strategis daerah yang melibatkan pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Dia mengingatkan, jika penyusunan RAPBD harus mengandung unsur keadilan bagi masyarakat dan harus mampu mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, harus ada pemahaman yang sama agar ada sinkronisasi program kerja antara pemerintah daerah dan Muspida. Pemerintah daerah juga diingatkan untuk menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat atau pun melanggar peraturan hokum yang lebih tinggi. Karena jika itu yang terjadi, Kementerian Dalam Negeri akan membatalkan perda tersebut. Sekretaris Bappeda, Zulnaidi, SP, M.Si, selaku ketua panitia menjelaskan, Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka membahas RKPD. Di samping itu, Musrenbang RKPD juga merupakan wahana koordinasi dan komunikasi antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah. Pendekatan partisipatif menjadi sangat penting karena diharapkan mampu menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang betul-betul lahir dari kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan dan diusulkan langsung oleh masyarakat atau stakeholders dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Musrenbang RKPD, dibagi dalam 2 tahapan. Tahapan 1 merupakan Rapat Pleno 1, berisikan pemaparan materi dari para narasumber dan rancangan RKPD. Sedangkan tahap kedua, merupakan penyelenggaraan diskusi kelompok yang terdiri dari bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dan sosial budaya, bagian fisik dan prasarana, serta bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA). Musrenbang RKPD ini dimaksudkan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2012. Musrenbang RKPD dilaksanakan 30-31 Maret 2011, dengan melibatkan 200 peserta. Kegiatan ini melibatkan narasumber dari pimpinan atau anggota DPRD Dapil V Provinsi, Bappeda, dan Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat, Bappeda, dan DPPKAD Kabupaten Lima Puluh Kota serta pejabat SKPD Kabupaten. Wakil Bupati Asyirwan Yunus direncanakan akan menutup Musrenbang ini besok (31/03).( ica )
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________