|

Aset Pemkab Bermasalah. Yakubis: Penataan masih Acak-acakan


Limapuluh Kota, Padek—Pansus Aset DPRD Kabupaten Li­mapuluh Kota menemukan  per­masalahan serius soal aset dae­rah yang perlu dibenahi. Mu­lai dari aset tanah pemkab, ken­daraan dinas dan aset lain­nya.

Hal itu diungkapkan ang­gota Pansus Aset Daerah dari Ko­­misi B DPRD Limapuluh Kota, Yakubis kepadaPadang Eks­­pres, Selasa (12/6) di Luak.

Menurut Yakubis, pada pem­bahasan pansus aset dae­rah yang baru berjalan sekitar satu bulan itu, pansus sudah me­n­cium adanya kelemahan da­lam pengelolaan aset dae­rah. Pada pembahasan yang saat ini masih fokus pada ta­nah milik daerah, sudah bebe­ra­­pa aset yang kini peman­fa­atanya di duga bukan oleh dae­rah.

”Memang ada sejumlah ta­nah milik daerah yang saat ini diketahui masih belum terdata maksimal, bahkan ada yang di man­faatkan oleh pi­hak-pihak ter­­tentu yang bukan untuk ke­pen­­tingan daerah,” ung­kap Ya­kubis saat ditemui kemarin.

Tidak itu saja, kata politisi Li­­mapuluh Kota itu, ken­da­raan dinas juga tidak tertata de­­ngan baik di bidang Aset Li­ma­puluh Kota. Kondisi ini per­lu diluruskan dan diop­timal­kan pendataannya. Sehing­ga aset daerah tidak hilang, akibat ter­abaikan inventarisirnya.

”Sebelumnya kita telah me­nyampaikan kepada penge­lola aset daerah untuk mendata de­ngan baik kendaraan dinas. Se­bab ada kendaraan dinas yang ter­data di peternakan mi­salnya dipakai oleh dinas ke­sehatan atau dinas-dinas lain. Sehingga akan berdampak kendaraan akan sulit diinventarisir dan ak­­hirnya tidak diketahui lagi ke­beradaannya,” beber Ya­ku­bis yang akrab disapa Kubis itu.

Seharusnya, kata Yakubis, bidang aset harus mendata dengan baik semua aset yang ada. ”Tidak perlu semuanya dulu, cukup fokuskan pada satu bidang aset, misalnya yang kecil-kecil saja dulu,” harapnya.

Ditambahkannya, saat ini yang lebih parahnya adalah aset Li­mapuluh Kota di Nagari Am­palu, Kecamatan Lareh Sago Ha­laban yang berbatasan lang­sung dengan Lipek Kain, Pro­vinsi Riau. Disana disinya­lir ada upa­ya masyarakat di pro­vinsi te­tangga itu untuk me­ng­eksploi­tasi hasil alam seperti kayu.

”Ini seharusnya ditanggapi se­­­rius oleh pemerintah kabu­pa­­ten Limapuluh Kota atau ke­dua pro­­vinsi. Sehingga batas wi­­layah ha­­rus  bisa dipastikan dan satu dae­­rah tidak diru­gi­kan oleh dae­rah lainnya,” pung­­­­kas Ya­kubis. (*)



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Aset Pemkab Bermasalah. Yakubis: Penataan masih Acak-acakan"

Leave a reply