Atribut Bisa Bikin Ribut. FKPD Minta KPU-Panwas Berjelas-jelas
Payakumbuh, Padek—Larangan pemasangan atribut kampanye calon wali kota dan calon wakil wali kota pada 11 tempat di Kota Payakumbuh, diyakini banyak pihak bisa membikin ribut. Bahkan dikhawatirkan bisa memantik frikasi antar pasangan calon, parpol pengusung maupun relawan dengan Panwaslu, KPU bahkan penegak hukum.
Agar friksi yang dikhawatirkan itu tidak terjadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Payakumbuh, meminta Keputusan Wali Kota Payakumbuh Nomor 430.II/386/WK-PYK/2012 tanggal 8 Juni 2012 tentang Penetapan Lokasi Alat Peraga Kampanye, untuk lebih disosialisasikan, diperjelas dan dibahas bersama-ama.
Permintaan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau FKPD yang terdiri dari wali kota, Kapolres, Kajari, Dandim 0306, Danyon 131 Brajasakti, ketua Pengadilan Negeri, dan ketua Pengadilan Agama tersebut, terungkap dalam rapat kordinasi dengan KPU dan Panwaslu, Senin (19/6) lalu.
Wali Kota Payakumbuh Josrizal Zain yang ditanya wartawan, membenarnya adanya harapan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tersebut. ”Ya, walau kita sudah membuat keputusan tentang lokasi pemasangan atribut kampanye dalam Piwako 2012, tapi keputusan itu perlu didukung dengan penjelasan dari KPU dan Panwas kepada pasangan calon, parpol pendukung dan relawan,” kata Josrizal.
Makanya, Josrizal mewakili Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, berharap KPU bersama Panwaslu, dapat menggelar pertemuan dengan seluruh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, termasuk parpol pendukung untuk calon dan para relawan atau tim pemenangan. Dalam pertemuan itulah, KPU dan Panwas diharapkan bisa berjelas-jelas soal aturan pemasangan atribut.
”Kita betul-betul ingin, Pilwako 2012 ini menjadi ajang Pilwako badunsanak. Jangan terjadi pelanggaran yang membuat kita sampai ke Mahkamah Konstitusi. Siapapun pemenangnya nanti, harus kita hormati. Yang kalah, diharapkan dapat memberi ucapan selamat dan sumbangsih pemikiran maupun materi buat pembangunan daerah,” kata Josrizal Zain.
Bukan itu saja, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah juga berharap, seluruh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, agar tidak terlibat dalam black campaign atau kampanye hitam. (*)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________