|

Mobnas DPRD Pakai BBM Bersubsidi. Edaran Gubernur Sulit Diterapkan


Limapuluh Kota, Padek—Surat edaran Gubernur Sumbar Irwan Pra­yitno kepada pejabat pengguna mo­bil dinas di ling­kungan Pemprov Sumbar dan pe­merintah daerah, agar tidak meng­gu­nakan bahan b­a­kar minyak (BBM) bersubsidi, ter­nyata tidak di­gubris di Kabu­paten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.

Buktinya, hampir pada semua SPBU di Payakumbuh dan Lima­pu­luh Kota, ditemukan mobil plat me­rah mengisi premium atau ben­sin bersubsidi. Terakhir atau Se­lasa (12/6) siang, Padang Eks­pres memergoki tiga penge­mudi mobil plat merah milik Pemkab Lima­pu­luh Kota, mengisi premium ber­sub­sidi di SPBU 14-262-585 Tan­ju­angkaliang, Sungai­kamuyang atau Jalan Payakumbuh-Lintau.

Ketiga pengemudi mobil itu me­ngisi bahan bakar premium an­tara pukul 10.00 WIB hingga pu­kul 12.00 WIB. Dari tiga mo­bil tersebut, salah satunya d­i­duga sebagai mobil dinas Ko­misi C DPRD Limapuluh Kota. Dugaan itu menguat karena di samping mo­bil, memang terlihat tulisan Ko­misi C DPRD.

Sedangkan dua mobil plat me­rah lainnya, diduga meru­pakan mobil dua instansi berbeda di Limapuluh Kota. Kedua mobil itu, masing-masing Avanza  ber­war­na hitam dan mobil warna pu­tih. Mobil datang sekitar 30 menit se­telah mobil dinas DPRD, se­dang­kan mobil berwarna putih ter­lihat ke SPBU Tanjuang­ka­liang setelah mobil warna hitam.

Saat pengemudinya mengisi pre­­mium bersubsidi, petugas SPBU nampak melayani. Pa­da­hal, Gu­bernur Sumbar su­dah mem­­buat eda­ran yang me­wajib­kan pejabat peng­guna mobil di­nas, meng­gu­nakan Pertamax. Na­­mun, kon­disi ini disinyalir ter­jadi bukan hanya ka­rena peja­bat di Kota Paya­kum­buh dan Kabu­pa­ten Limapuluh Kota, enggan me­makai Pertamax.

”Tetapi juga ditengarai terja­di, karena tempat pengisian Per­ta­max di Kota Payakumbuh dan Ka­bupaten Limapuluh Kota, baru ada pada sebuah SPBU di Tan­jung­pati, Kecamatan Harau. Se­hingga, sulit dan jauh bagi para pe­­jabat dari Kota Payakumbuh atau­pun wilayah Se­latan dan Uta­ra untuk mengisi ke Tan­­jung­pati,” ujar aktifis Forum Mas­­ya­rakat Peduli Luak Limo­puluah Yu­dilfan Habib.
Untuk itu, Habib yang dihu­bu­ngi secara terpisah, me­minta agar kebijakan atau edaran pela­ra­ngan pe­jabat mengisi premium bersub­sidi ditinjau ulang. ”Kalau tidak bisa ditinjau, perlu disiapkan infra­stuk­tur pendukung. Termasuk SPBU yang melayani pembelian Per­tamax,” ujar Habib. (pl-1)



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Mobnas DPRD Pakai BBM Bersubsidi. Edaran Gubernur Sulit Diterapkan"

Leave a reply