|

Pemprov Diminta Turun Tangan


Payakumbuh, Padek—Wali Kota Payakumbuh Josrizal Zain meminta Pemerintah Provinsi Sumbar turun tangan me­nye­lesaikan persoalan tapal batas Kelurahan Parik Muko Aia, Keca­matan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh dengan Nagari Si­ma­langgang, Kecamatan Ak­a­biluru, Kabupaten Limapuluh Kota di kawasan bernama Siapi-Api.

”Persoalan tapal batas Paya­ku­mbuh dengan Limapuluh Kota di Siapi-Api sudah berlangsung lama. Sejak dulu, urusan itu tak kunjung tuntas. Makanya, kita minta Pemprov Sumbar untuk turun tangan atau menjadi mediator,” kata Josrizal Zain selepas rapat Forum Komunikasi Pim­pinan Daerah dan Komunitas Intelijen Daerah di Balaikota Bukiksibaluik, beberapa waktu lalu.

Josrizal menyebut, keter­li­batan Pemprov Sumbar dalam menyelesaikan batas Kota Pa­yakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota, memang sangat mendesak dilakukan. ”Sebab, kalau antara dua daerah saja yang menyelesaikan, nampaknya tidak selesai-selesai. Perlu dipertegas, mana batas adat dan mana batas administrasi,” sebut Ketua Partai Demokrat Sumbar itu.

Josrizal menceritakan, pada saat Kabupaten Limapuluh Kota dijabat oleh pasangan Amri Dar­wis-Irfendi Arbi, ia pernah ber­sama Amri Darwis, hadir lang­sung ke kawasan Siapi-Api, untuk men­dudukan tapal batas Paya­kum­buh dengan Limapuluh Kota.

”Waktu itu, ada masyarakat di Siapi-Api yang tercatat sebagai warga Limapuluh Kota, meminta bergabung dengan Kota Paya­kumbuh. Dalam pertemuan itu saya jelaskan, tidak mungkin bergabung dengan secepat itu. Apalagi, antara Payakumbuh dan Limapuluh Kota, tidak bisa dipisahkan,” kata Josrizal Zain.

Sejak pertemuan itu, sebut Josrizal Zain, persoalan tapal-batas Payakumbuh dengan Lima­puluh Kota di kawasan Siapi-Siapi sempat hening sejenak, namun muncul lagi. (frv)



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Pemprov Diminta Turun Tangan"

Leave a reply