Pemprov Diminta Turun Tangan
Payakumbuh, Padek—Wali Kota Payakumbuh Josrizal Zain meminta Pemerintah Provinsi Sumbar turun tangan menyelesaikan persoalan tapal batas Kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh dengan Nagari Simalanggang, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota di kawasan bernama Siapi-Api.
”Persoalan tapal batas Payakumbuh dengan Limapuluh Kota di Siapi-Api sudah berlangsung lama. Sejak dulu, urusan itu tak kunjung tuntas. Makanya, kita minta Pemprov Sumbar untuk turun tangan atau menjadi mediator,” kata Josrizal Zain selepas rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Komunitas Intelijen Daerah di Balaikota Bukiksibaluik, beberapa waktu lalu.
Josrizal menyebut, keterlibatan Pemprov Sumbar dalam menyelesaikan batas Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota, memang sangat mendesak dilakukan. ”Sebab, kalau antara dua daerah saja yang menyelesaikan, nampaknya tidak selesai-selesai. Perlu dipertegas, mana batas adat dan mana batas administrasi,” sebut Ketua Partai Demokrat Sumbar itu.
Josrizal menceritakan, pada saat Kabupaten Limapuluh Kota dijabat oleh pasangan Amri Darwis-Irfendi Arbi, ia pernah bersama Amri Darwis, hadir langsung ke kawasan Siapi-Api, untuk mendudukan tapal batas Payakumbuh dengan Limapuluh Kota.
”Waktu itu, ada masyarakat di Siapi-Api yang tercatat sebagai warga Limapuluh Kota, meminta bergabung dengan Kota Payakumbuh. Dalam pertemuan itu saya jelaskan, tidak mungkin bergabung dengan secepat itu. Apalagi, antara Payakumbuh dan Limapuluh Kota, tidak bisa dipisahkan,” kata Josrizal Zain.
Sejak pertemuan itu, sebut Josrizal Zain, persoalan tapal-batas Payakumbuh dengan Limapuluh Kota di kawasan Siapi-Siapi sempat hening sejenak, namun muncul lagi. (frv)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________