|

Pilwako Bisa Seputaran. Irfendi: Awasi Kecurangan Terencana


Payakumbuh, Padek—Selu­ruh calon wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh, tidak per­lu cemas Pilwako akan ber­lang­­sung dua putaran. Sebab, jika sepasang calon berhasil mem­peroleh suara rata-rata 100 suara per Tempat Pemunguatan Sua­ra (TPS), maka dapat dipas­ti­­kan, pesta demokrasi di Paya­kum­­buh, hanya berlangsung satu putaran.

Demikian disampaikan pe­mer­­hati politik Luak Limo­pu­luah Irfendi Arbi, saat ber­dis­kusi di kantor perwakilanPadang Eks­pres Payakumbuh, Jalan Soe­karno-Hatta Nomor 154, ka­wa­san Tanjuanggadang, Nagari Ko­to Nan Ompek atau di sam­ping asrama Kodim 0306 Lima­pu­luh Kota, Minggu (24/6).

Irfendi mengatakan, dalam Pil­wako Payakumbuh, Komisi Pe­milihan Umum (KPU) bersa­ma pasangan calon, sudah me­ne­tapkan 202 TPS. Ji­ka satu pasangan ca­lon, bisa mem­pe­ro­leh sua­ra rata-rata 100 suara pada se­tiap TPS, ma­ka pa­sa­ngan tersebut su­­dah me­ngantongi 20.400 suara atau le­­bih 30,1 persen da­ri jum­l­ah pemilih da­lam daf­tar pemilih tetap.

”Dengan demi­kian, Pilwako Paya­kum­­buh bisa berlangsung satu pu­taran. Anggaran daerah bisa di­hemat atau untuk kegia­tan lain. Tapi syaratnya, 100 suara per TPS tadi, harus didapatkan pa­­sangan calon secarafair. Ti­dak terjadi politik uang atau­pun ke­c­urangan yang bersifat masif, struk­tural, sistematis, apalagi  te­rencana,” kata Irfendi.

Melihat bursa pencalonan da­lam Pilwako Payakumbuh yang cu­kup ketat, mantan wakil bu­­pati Li­mapuluh Kota itu mem­­perkira­kan, akan sulit bagi pa­sangan ca­lon manapun, untuk mem­pero­leh suara melebihi 30,1 per­sen. ”Sangat sulit. Kecuali par­tisipasi pe­milih di atas angka 95 persen. Dan pasangan calon bisa mem­peroleh sua­ra, rata-rata 100 per TPS,” ucap Ir­fen­di.

Walau begitu, be­­kas Ketua KNPI dan anggota DPRD Pa­dang itu me­nye­but, ada juga pe­luang Pil­wako Paya­kum­­buh dige­lar sa­tu puta­ran, asal­kan un­dang-un­dang ten­tang pe­milu di­revisi. ”Ha­­rus ada ke­be­ra­nian dari pa­sa­­ngan ca­lon, me­nga­­jukan kebe­ra­tan atas salah satu pasal dalam un­dang-undang pe­milu yang me­nye­but, calon ter­pilih harus mem­­peroleh 30,1 persen suara,” ucapnya.

Pengajuan keberatan ke Mahkamah Konstitusi tersebut, menurut Irfendi yang disebut-sebut akan tampil sebagai calon Wali Kota Padang, bukanlah sesuatu yang mustahil. ”Kalau calon yang tampil cuma 2,3, atau 4 pasang, barangkali masih bisa memperoleh suara sebesar 30,1 persen. Tapi kalau sudah 6 atau 7 pasang, sangat sulit mem­peroleh 30,1 persen. Maka­nya, perlu diajukan keberatan ke MK. Saya siap jadi saksi,” imbuhnya.

Lantas, siapakah calon wali kota dan wakil wali kota Paya­kum­buh yang berpeluang me­nang menurut Irfendi Arbi. De­ngan tersenyum, pegawai negeri sipil pada Dinas Pertanian Sum­bar itu menyebut, kalangan media tentu sudah bisa mem­per­ki­ra­kan, siapa calon yang akan me­nang. Sebab, naluri insan media, bia­sanya lebih jernih dan tajam me­mandam sebuah persoalan.

”Kalau saya lihat, kekuatan calon  masih imbang. Pasangan Riza Falepi-Suwandel Mukhtar, Sy­amsul Bahri-Weri Yunaldi dan Al­maisyar-Dedrizal, bisa di­ang­gap saling kejar. Tapi, pasa­ngan Haji Desra-Fitma In­dra­yani, bisa jadi kuda hitam ka­rena ge­rakan­nya yang menga­kar dari ba­­wah. Be­gitu  pula pasangan Ju­s­­ri Zainul-Supardi dan Mul­yadi-Edward, saya lihat juga me­la­kukan gerakan politik,” kata Irfendi.

Terlepas dari itu, Irfendi se­ba­gai pemuka masyarakarat Luak Limopuluah berharap, Pil­wa­ko Payakumbuh benar-benar ber­­l­angsung damai dan  ber­kua­litas. ”Tidak usahlah sa­ling men­jelek-jelekkan,” ujarnya. (*)



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Pilwako Bisa Seputaran. Irfendi: Awasi Kecurangan Terencana"

Leave a reply