Pilwako Bisa Seputaran. Irfendi: Awasi Kecurangan Terencana
Payakumbuh, Padek—Seluruh calon wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh, tidak perlu cemas Pilwako akan berlangsung dua putaran. Sebab, jika sepasang calon berhasil memperoleh suara rata-rata 100 suara per Tempat Pemunguatan Suara (TPS), maka dapat dipastikan, pesta demokrasi di Payakumbuh, hanya berlangsung satu putaran.
Demikian disampaikan pemerhati politik Luak Limopuluah Irfendi Arbi, saat berdiskusi di kantor perwakilanPadang Ekspres Payakumbuh, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 154, kawasan Tanjuanggadang, Nagari Koto Nan Ompek atau di samping asrama Kodim 0306 Limapuluh Kota, Minggu (24/6).
Irfendi mengatakan, dalam Pilwako Payakumbuh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pasangan calon, sudah menetapkan 202 TPS. Jika satu pasangan calon, bisa memperoleh suara rata-rata 100 suara pada setiap TPS, maka pasangan tersebut sudah mengantongi 20.400 suara atau lebih 30,1 persen dari jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap.
”Dengan demikian, Pilwako Payakumbuh bisa berlangsung satu putaran. Anggaran daerah bisa dihemat atau untuk kegiatan lain. Tapi syaratnya, 100 suara per TPS tadi, harus didapatkan pasangan calon secarafair. Tidak terjadi politik uang ataupun kecurangan yang bersifat masif, struktural, sistematis, apalagi terencana,” kata Irfendi.
Melihat bursa pencalonan dalam Pilwako Payakumbuh yang cukup ketat, mantan wakil bupati Limapuluh Kota itu memperkirakan, akan sulit bagi pasangan calon manapun, untuk memperoleh suara melebihi 30,1 persen. ”Sangat sulit. Kecuali partisipasi pemilih di atas angka 95 persen. Dan pasangan calon bisa memperoleh suara, rata-rata 100 per TPS,” ucap Irfendi.
Walau begitu, bekas Ketua KNPI dan anggota DPRD Padang itu menyebut, ada juga peluang Pilwako Payakumbuh digelar satu putaran, asalkan undang-undang tentang pemilu direvisi. ”Harus ada keberanian dari pasangan calon, mengajukan keberatan atas salah satu pasal dalam undang-undang pemilu yang menyebut, calon terpilih harus memperoleh 30,1 persen suara,” ucapnya.
Pengajuan keberatan ke Mahkamah Konstitusi tersebut, menurut Irfendi yang disebut-sebut akan tampil sebagai calon Wali Kota Padang, bukanlah sesuatu yang mustahil. ”Kalau calon yang tampil cuma 2,3, atau 4 pasang, barangkali masih bisa memperoleh suara sebesar 30,1 persen. Tapi kalau sudah 6 atau 7 pasang, sangat sulit memperoleh 30,1 persen. Makanya, perlu diajukan keberatan ke MK. Saya siap jadi saksi,” imbuhnya.
Lantas, siapakah calon wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh yang berpeluang menang menurut Irfendi Arbi. Dengan tersenyum, pegawai negeri sipil pada Dinas Pertanian Sumbar itu menyebut, kalangan media tentu sudah bisa memperkirakan, siapa calon yang akan menang. Sebab, naluri insan media, biasanya lebih jernih dan tajam memandam sebuah persoalan.
”Kalau saya lihat, kekuatan calon masih imbang. Pasangan Riza Falepi-Suwandel Mukhtar, Syamsul Bahri-Weri Yunaldi dan Almaisyar-Dedrizal, bisa dianggap saling kejar. Tapi, pasangan Haji Desra-Fitma Indrayani, bisa jadi kuda hitam karena gerakannya yang mengakar dari bawah. Begitu pula pasangan Jusri Zainul-Supardi dan Mulyadi-Edward, saya lihat juga melakukan gerakan politik,” kata Irfendi.
Terlepas dari itu, Irfendi sebagai pemuka masyarakarat Luak Limopuluah berharap, Pilwako Payakumbuh benar-benar berlangsung damai dan berkualitas. ”Tidak usahlah saling menjelek-jelekkan,” ujarnya. (*)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________