Samsat Payakumbuh Berpeluang Raih Piala Presiden dan Piala Kapolri
Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Payakumbuh, berpeluang besar meraih Piala Presiden dan Piala Kapolri, dalam lomba Citra Pelayanan Bakti Prima yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara September 2012, serta Kompetensi Layanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang digelar Mabes Polri Juni 2012.
”Kami serius mewujudkan pelayanan prima demi kepuasaan masyarakat. Bahkan, hal itu sudah kami tuangkan dalam sebuah sebuah visi yang jelas dan terukur. Bagi kami, kepuasaan masyarakat adalah citra pelayanan kami,” ujar Kepala Kantor Bersama Samsat Payakumbuh Hendi Yulfian, SH, MSi kepada Padang Ekspres, di tengah kesibukannya menyambut kedatangan tim penilai Kompetensi Layanan Regident Kendaraan Bermotor dari Mabes Polri, Senin (18/6).
Tim Penilai Kompetensi Layanan Regident Kendaraan Bermotor dari Mabes Polri akan berkunjung ke Kantor Bersama Samsat Payakumbuh, Selasa (19/6) ini. Tim dipimpin Kombes Drs Bambang Sugeng dengan anggota Kombes Pol Kilat Purwoyudo, Kombes Pol Adnas Nasar, Dt Damuanso Nan Hitam, AKBP Taufik Rochmad Hidayat, AKBP Wisnu Buddhaya, Kompol Robby Septiadi dan Pallar Guttom.
Menurut Hendi, dalam mewujudkan pelayanan prima demi kepuasaan masyarakat, Kantor Bersama Samsat Payakumbuh, menyediakan pelayanan masyarakat dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL J), secara tepat, benar, serta berpedoman kepada peraturan yang berlaku.
Mereka juga menyelenggarakan tertib administrasi secara baik dan benar, dalam rangka menjamin kepemilikan dan identifikasi kendaraan bermotor. Kemudian, menyajikan data sebagai bahan informasi tentang identifikasi kepemilikan kendaraan bermotor yang diperlukan dalam pengambilan keputusan.
”Paling penting lagi, dalam mewujudkan pelayanan prima demi kepuasaan masyarakat, kami melakukan upaya peningkatan untuk layanan melalui perbaikan sarana dan prasarana sistem komputerisasi serta pembangunan sumber daya manusia,” ujar Hendi seraya menambahkan, mereka memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat. Dengan pelayanan model begitu, Kantor Bersama Samsat Payakumbuh, tidak hanya memberikan waktu yang lebih singkat, tapi juga sesuai aturan, pasti, aman dan nyaman terhadap masyarakat wajib pajak.
Berinovasi Sejak 2009
Hal ini dapat dilihat sejak 2009. Kantor Bersama Samsat Payakumbuh, standar pelayanan minimal. Masyarakat atau wajib pajak, tidak perlu mengisi formulir. Tapi cukup menyerahkan persyaratan yang disyaratkan. Dengan demikian, waktu yang dibutuhkan untuk mengurus pajak lebih efisien. (***)
Pelayanan lebih jelas, mudah dan komunikatif. Petugas juga lebih banyak mendengarkan keinginan masyarakat.
Pada tahun 2010, mereka juga membuat Sistem Informasi Manajemen Samsat Link atau Samsat Online. Dengan system ini, pelayanan terhadap masyarakat atau wajib pajak yang mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) lebih cepat, Masyarakat sudah bisa bisa mengakses sejauhmana perjalanan berkas yang mereka antar saat datang mengurus PKB atau BBNKB hanya dengan mengakses internet.
Atas inovasi dan respons yang luar biasa dalam melayani wajib pajak tersebut, Kantor Bersama Samsat Payakumbuh pada tahun 2011, ditetapkan sebagai pilot projec pelaksanaan Samsat Online di Sumbar. Begitu menjadi percontohan, Kantor Bersama Samsat Payakumbuh kembali membuat terobosan. Sejak tahun 2012 ini, sudah diluncurkan prosedur tetap e-Samsat, standar waktu penyelesaian pengesahan STNK tiap tahun, dan standar waktu penyelesaian perpanjangan STNK 5 tahun.
Dalam prosedur tetap e-Samsat, disiapkan dua loket sebagai tempat pendaftaran dan penetapan serta loket pembayaran dan penyerahan. Sedangkan dalam standar waktu pengesahan STNK setiap tahun, Kantor Bersama Samsat Payakumbuh menjamin, proses penyelesaian pengesahan STNK tiap tahun, hanya membutuhkan waktu 10 menit. Sementara, untuk proses penyelesaian perpanjangan STNK 5 tahun hanya butuh waktu 15 menit.
”Jadi, masyarakat yang ingin mengesahkan STNK tiap tahun, cukup menunggu selama 10 menit. Sedangkan, masyarakat yang memerlukan perpanjangan STNk 5 tahun, cukup menanti 15 menit. Dengan pelayanan yang pasti dan jelas inipula, kita yakin, Kantor Bersama Samsat Payakumbuh yang menjadi wakil Sumbar dalam lomba Citra Pelayanan Bhakti Prima Kemenpan 2012 dan Kompetensi Layanan Regident Polri 2012, bisa menjadi terbaik di pentas nasional,” demikian Hendi Yulfian. (***)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________