|

Dugaan Korupsi di RSUD Dilidik


Payakumbuh —Tim In­te­­li­jen Kejaksaan Negeri Paya­kum­­buh, tengah menyelidiki kasus du­ga­an korupsi pendapatan negara bu­­kan pajak di RSUD Suliki, Ka­bu­pa­ten Limapuluh Kota. De­mikian di­­sampaikan Kepala Kejaksaan Ne­geri Payakumbuh Tri Karyono, di­se­la-sela perayaan ulang tahun Ika­tan Adhyaksa Dharmakarini ke-XII, Rabu (18/7) siang.

”Sekarang, ada satu kasus du­gaan korupsi yang sedang kita lidik. Yak­ni, dugaan penyalahgunaan pen­dapatan negara bukan pajak di RSUD Suliki. Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh tim intelijen. Ba­gai­mana posisi kasusnya, silahkan di­tanya langsung ke Kasi Intel Mur­sal Anis,” kata Tri Karyono.

Selain menyelidiki kasus terse­but, Kejaksaan Negeri Paya­kum­buh juga sedang menyidik kasus du­gaan ko­rupsi dalam pengadaan kom­pu­ter di Badan Kepegawaian Dae­rah (BKD) Kota Payakumbuh. ”Pe­nyi­dikan kasus ini sudah ham­pir ram­pung. Tim dari BPKP sudah me­­la­kukan audit investigatif. Se­ben­tar la­gi, akan ada upaya hu­kum,” ujar Tri.

Masih terkait dengan bidang pi­da­na khusus, Kejaksaan Negeri Pa­ya­kumbuh sejak Januari sampai Ju­ni 2012, menerima 3 Surat Pem­be­ri­ta­huan Dimulainya Penyi­dikan (SPDP) per­kara dugaan korupsi da­ri Pol­­res Li­mapuluh Kota dan Pol­res Pa­­ya­kumbuh. ”Perkaranya, ter­kait de­­ngan Dinas PU dan Badan Per­ta­nahan Nasional Limapuluh Kota,” ucap Tri.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Pa­yakumbuh sejak Januari sampai Ju­ni 2012, telah melakukan penun­tu­­tan atas 5 berkas kasus dugaan ko­r­upsi di Pengadilan Tipikor Pa­dang. Kemudian mengeksekusi 3 ber­kas perkara yang sudah ber­kekuatan hukum tetap. Selan­jut­nya, menga­ju­kan banding atas 2 ber­kas pidana khu­sus dan menga­ju­kan kasasi atas 1 kasus pidana khu­sus.

”Melihat hasil kerja teman-te­man pemeriksa dari seksi pidana khu­sus, pidana umum dan intel ter­sebut, kita optimis, Kejaksaan Ne­geri Payakumbuh akan kembali me­raih gelar terbaik dalam pem­be­rantasan korupsi di jajaran Kejati Sum­bar, seperti tahun 2009, 2010, 2011,” ujar Tri.

Pada bagian lain, Tri juga mem­­­­be­­­berkan data perkara yang di­­ta­nga­ni Seksi Pidana Umum sejak Ja­­nuari sam­pai Juni 2012. ”Dalam ku­­r­un 6 bu­lan itu, ada 25 SPDP yang kita te­rima dari polisi. Dari 25 SPDP ter­­­sebut, sebanyak 23 per­kara sudah ta­­hap II dan ekse­kusi,” im­buh jaksa yang masih anggota ke­­luarga besar Ke­sultanan Yog­ya­kar­ta tersebut.

Paling Meriah

Terkait perayaan ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XII, sengaja digabungkan Kejak­sa­an Negeri Payakumbuh dengan rang­kaian peringatan Hari Bhakti Ad­yaksa. Sehingga acara-acara yang digelar pun, berlangsung suk­ses dan meriah.

Di antara acara yang digelar itu ada­lah pertandingan futsal antar pe­ne­gak hukum, bulu tangkis antar in­ternal kejaksaan, domino antar in­ternal kejaksaan, lempar busur, an­jangsana ke panti asuhan, ziarah ke taman makam pahlawan, donor da­rah, gerak jalan keluarga, dan hi­buran bersama,

Selain acara tersebut, menurut Ketua Panitia Hari Bhakti Adyaksa di Kejaksaan Negeri Payakumbuh Jen Tanamal Ketua Ikatan Adhyak­sa Dharmakarini Ny Dewi Anna Tri Kar­yono, keluarga besar kejaksaan Pa­­yakumbuh juga mengikuti pekan olah­raga di Kejati Sum­bar. 



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Dugaan Korupsi di RSUD Dilidik"

Leave a reply