Dugaan Korupsi di RSUD Dilidik
Payakumbuh —Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Payakumbuh, tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pendapatan negara bukan pajak di RSUD Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Tri Karyono, disela-sela perayaan ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XII, Rabu (18/7) siang.
”Sekarang, ada satu kasus dugaan korupsi yang sedang kita lidik. Yakni, dugaan penyalahgunaan pendapatan negara bukan pajak di RSUD Suliki. Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh tim intelijen. Bagaimana posisi kasusnya, silahkan ditanya langsung ke Kasi Intel Mursal Anis,” kata Tri Karyono.
Selain menyelidiki kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan komputer di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Payakumbuh. ”Penyidikan kasus ini sudah hampir rampung. Tim dari BPKP sudah melakukan audit investigatif. Sebentar lagi, akan ada upaya hukum,” ujar Tri.
Masih terkait dengan bidang pidana khusus, Kejaksaan Negeri Payakumbuh sejak Januari sampai Juni 2012, menerima 3 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan korupsi dari Polres Limapuluh Kota dan Polres Payakumbuh. ”Perkaranya, terkait dengan Dinas PU dan Badan Pertanahan Nasional Limapuluh Kota,” ucap Tri.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Payakumbuh sejak Januari sampai Juni 2012, telah melakukan penuntutan atas 5 berkas kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Padang. Kemudian mengeksekusi 3 berkas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya, mengajukan banding atas 2 berkas pidana khusus dan mengajukan kasasi atas 1 kasus pidana khusus.
”Melihat hasil kerja teman-teman pemeriksa dari seksi pidana khusus, pidana umum dan intel tersebut, kita optimis, Kejaksaan Negeri Payakumbuh akan kembali meraih gelar terbaik dalam pemberantasan korupsi di jajaran Kejati Sumbar, seperti tahun 2009, 2010, 2011,” ujar Tri.
Pada bagian lain, Tri juga membeberkan data perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum sejak Januari sampai Juni 2012. ”Dalam kurun 6 bulan itu, ada 25 SPDP yang kita terima dari polisi. Dari 25 SPDP tersebut, sebanyak 23 perkara sudah tahap II dan eksekusi,” imbuh jaksa yang masih anggota keluarga besar Kesultanan Yogyakarta tersebut.
Paling Meriah
Terkait perayaan ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XII, sengaja digabungkan Kejaksaan Negeri Payakumbuh dengan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adyaksa. Sehingga acara-acara yang digelar pun, berlangsung sukses dan meriah.
Di antara acara yang digelar itu adalah pertandingan futsal antar penegak hukum, bulu tangkis antar internal kejaksaan, domino antar internal kejaksaan, lempar busur, anjangsana ke panti asuhan, ziarah ke taman makam pahlawan, donor darah, gerak jalan keluarga, dan hiburan bersama,
Selain acara tersebut, menurut Ketua Panitia Hari Bhakti Adyaksa di Kejaksaan Negeri Payakumbuh Jen Tanamal Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny Dewi Anna Tri Karyono, keluarga besar kejaksaan Payakumbuh juga mengikuti pekan olahraga di Kejati Sumbar.
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________