|

Tropi Warga Malaysia Terus Disorot. Wendra: Bantuan Asing Harus Setahu Kemenlu


Payakumbuh-Today.com, Limapuluh Kota —Rencana Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah­raga (Disparpora) Kabupaten Limapuluh Kota, menggelar kejuaraan sepakbola mempe­rebutkan tropi bergilir Tuanku Raja Besar Ahmad Husaini Bin Hamzah dari Negeri Sembilan Malaysia, terus mendapatan sorotan publik.  Kemarin, (16/9), giliran tokoh muda Luak Limopuluah Wendra Yunaldi yang angkat bicara.

Menurut bekas ketua tim relawan Alis Marajo-Asyirwan Yunus dalam Pilkada Lima­puluh Kota 2010 itu, kejuaraan sepakbola memperebutkan tropi warga negara Malaysia bernama Ahmad Husaini yang diklaim sebagai pewaris Ahmad Tunggal, salah satu dari keturu­nan Raja Negeri Sembilan Malaysia, sangat tidak strategis untuk saat sekarang.

”Buat apa kita meng­agung­kan Malaysia, sementara sebagai negara se­rum­pun, Malaysia tidak menghargai kita. Buktinya, ta­hun ini sudah 3 te­na­ga kerja Indonesia yang dihukum mati di Malaysia. Persoa­lan sebagian warga Malaysia punya akar budaya dengan Minangkabau, itu membutuhkan kajian lebih komperhensif. Tidak bisa ha­nya dengan membuat legenda-legenda baru,” kata Wendra.

Dia menyarankan, kalau Disparpora tetap ingin mem­peringati Hari Olahraga Nasio­nal 2012, tidak mesti kejuaraan tersebut diberi nama kejuaraan war­ga negara asing. ”Bikin saja na­ma lain, seperti Alis Marajo Cup, Asyirwan Yunus Cup, Dis­parpora Cup, PSSI Cup, atau Luak Limopuluah Cup. Itu masih mem­buat kita ber­martabat sebagai bang­­sa,” ujar Wen­dra.

Bekas dosen hu­kum tata negara di Universitas Panca­sila itu juga mem­pertanyakan dasar hukum pelaksanaan kejuaraan sepakbola memperebutkan tro­pi warga negara asing. ”Bupati sering bilang, tidak ada kegiatan tanpa perencanaan, tidak ada peren­ca­naan tanpa biaya dan tidak ada biaya tanpa aturan. Seka­rang, apa dasar hukum Dispar­pora menggelar kejuaran itu? Apa sudah ada peraturan bu­pati-nya,” kata Wendra.

Bila belum ada peraturan terkait pelaksanaan kejuaraan sepakbola tersebut, sambung Wendra, Dinas Pariwisata Pe­mu­da dan Olahraga Lima­puluh Kota tidak bisa memfasilitasi. ”Kalau Dispapora mem­fasi­litasi, otomatis akan memakai anggaran daerah. Sementara, dasar hukum memakai angga­ran tersebut belum ada. Ini berbahaya bagi Disparpora,” ucap Wendra.

Sepengetahuan Wendra, setiap bantuan dari warga ne­gara asing atau lembaga asing yang masuk ke Indonesia, ha­rus diketahui Kementerian Luar Negeri. ”Pencarian ban­tuan asing tidak gampang, ada prosedurnya. Sesuai dengan Permendagri, Kesbanglinmas ikut mengawasi bantuan asing. Peraturan ini mestinya bukan hanya dijadikan alat untuk mengawasi aktifis, tapi harus berlaku pula bagi aparatur pemerintah yang menjalin kon­tak langsung dengan warga asing,” ucapnya.



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Tropi Warga Malaysia Terus Disorot. Wendra: Bantuan Asing Harus Setahu Kemenlu"

Leave a reply