Gambir Limapuluh Kota jadi Bahan Baku Tinta Pemilu
Ini kabar baik bagi ribuan petani gambir (Uncaria gambir Roxb) di Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Di tengah harga gambir yang fluktuatif bahkan sering terpuruk di titik nadir, Universitas Andalas bersama Balai Riset dan Standarisasi Industri Padang, telah melakukan uji coba pembuatan tinta Pemilu berbahan baku gambir.
DATA yang dihimpun Padang Ekspres, Universitas Andalas melalui Program Kreatifitas Mahasiswa Penerapan Teknologi, telah melakukan penelitian pembuatan tinta Pemilu dari gambir sejak tahun 2008. Sayang, penelitian yang dilakukan empat mahasiswa Farmasi Fakultas MIPA di bawah bimbingan Prof Dr Amri Bakhtiar MS DESS Apt itu, belum terpublikasi luas di media-massa.
Belakangan, Balai Riset dan Standarisasi Industri Padang yang berada langsung di bawah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, juga memperkenalkan tinta Pemilu berbahan dasar gambir kepada Bappeda Sumbar, Unand, Disperindag Sumbar, dan KPU. Dengan harapan, tinta gambir dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Pilwako Payakumbuh 2012.
”Ketua kami Hendra Yani sedang berada di Padang, ada sosialiasi tinta Pemilu berbahan dasar gambir,” begitu informasi awal yang didapat Padang Ekspres dari Kordinator Divisi Teknis KPU Payakumbuh Maknius AM, pekan lalu. Informasi itu semakin dipertegas Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo, dalam pidato peringatan hari jadi Limapuluh Kota ke-171, Jumat (13/4).
Menurut Alis Marajo, Kabupaten Limapuluh Kota merupakan daerah penghasil gambir terbesar di Indonesia, namun harga komoditas ini selalu berfluktuasi dan tata niaga gambir selalu merugikan petani. Karena itu diperlukan sentuhan dan intervensi dari pemerintah tingkat atas.
”Selain intervensi pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama Unand juga berupaya menciptakan peluang pasar gambir yang lebih luas. Saat ini, ada secercah harapan untuk menjadikan getah gambir sebagai bahan baku tinta Pemilu dan tinta stempel yang telah mendapat rekomendasi dari Ditjen Industri Kecil dan Menengah,” sebut Alis Marajo.
Menurut bupati pilihan rakyat tersebut, pemerintah Limapuluh Kota telah diminta Ditjen Industrik Kecil dan Menengah, memfasilitasi terwujudnya sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk tinta Pemilu berbahan baku gambir. ”Insya Allah, hal ini akan segera kita tindaklanjututi,” ujarnya.
Sekadar diketahui, tinta Pemilu di Indonesia bertujuan mencegah pemilih ganda. Hanya saja, tinta Pemilu selama ini dianggap kurang sehat, karena berbahan sintetis atau bukan berbahan nabati alamiah. Salah satu bahan sintetis yang digunakan untuk pembuatan tinta Pemilu adalah perak nitrat atau penggelap kulit.
Penggunaan perak nitrat ini, memang membantu pelekatan warna pada lapisan kuku dan kulit, tetapi beresiko bagi kesehatan. Selain menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, bisa mempengaruhi sistem syaraf manusia, apalagi kalau terjilat ataupun dibuang sembarangan. Makanya, Badan Kesehatan Dunia atau WHO, membatasi kadar maksimal penggunaan senyawa perak nitrat sebesar 4 persen.
Disamping beresiko bagi kesehatan, tinta pemilu berbahan perak nitrat juga mahal harganya dibanding tinta pemilu berbahan dasar alami. Ini sudah terbukti dalam dua Pemilu berbeda. Dalam Pemilu Legislatif 5 April 2004, KPU menggunakan tinta Pemilu berbahan perak nitral dan sintetis. Harga tinta ini, satu botol ukuran 30 cc mencapai Rp27 ribu sampai Rp30 ribu. Itupun merupakan barang Impor.
Sedangkan dalam Pilpres Putaran I 5 Juli 2004, KPU mulai menggunakan tinta berbahan nabati alamia. Harga tinta ini jauh lebih murah. Untuk satu botol ukuran 40 CC, hanya Rp 19.750. Bayangkan, berapa penghematan yang dapat dilakukan negara. Selain hemat, tinta Pemilu berbahan nabati alamia, bukanlah produk impor melainkan berbahan kekayaan hayati Indonesia.
Soal tinta Pemilu berbahan nabati alamiah, bisa dibuat dari banyak tumbuhan. Khusus tinta pemilu yang berbahan baku gambir hasil temuan Unand dan Baristand Industri Padang, diyakini bisa tahan selama tiga hari. Kalau tinta Pemilu dari gambir ini digunakan lebih luas di Indonesia, tentu petani gambir yang 80 persen berada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, hidupnya akan sejahtera.
Setidaknya, para petani gambir di Kabupaten Limapuluh Kota, tidak lagi dipusingkan oleh ulah para tengkulak dan eksportir. Hanya saja, untuk menjadikan tinta berbahan baku gambir sebagai tinta Pemilu, tentu diperlukan kebijakan dari KPU. Paling tidak, keberanian itu diharapkan dimulai KPU daerah, seperti KPU Payakumbuh yang akan menggelar Pilwako tahun 2012.
Terkait hal tersebut, Kordinator Divisi Logistik KPU Payakumbuh Rika mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian, menjadikan tinta Pemilu berbahan baku gambir, sebagai tinta resmi Pilwako Payakumbuh 2012. "Kita masih melakukan kajian dan berkordinasi dengan KPU Sumbar atau KPU Pusat," ucapnya.
Kendati demikian, Rika yang satu-satunya srikandi di Komisioner KPU Payakumbuh mengatakan, sepanjang sesuai dengan aturan, pihak KPU memang sangat ingin memanfaatkan teknologi dan industri lokal yang sehat sekaligus ramah lingkungan, untuk kepentingan Pilwako 2012. Apalagi, kalau industri itu juga membantu ribuan petani. (***)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________