DPS Payakumbuh 83.071 Orang
PAYAKUMBUH--MICOM: Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilu kada) Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, tahun ini sebanyak 83.071 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh Hendrayani saat peluncuran DPS di aula Gedung Gambir Payakumbuh, Kamis (11/4) mengatakan, jumlah DPS tersebut akan diversifikasi dan dimutakhirkan sehingga berkemungkinan jumlahnya mengalami perubahan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
"Namun perubahan tersebut biasanya tidak terlalu signifikan," ujarnya. Ia menambahkan, jumlah DPS tersebut menyusut dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Pemkot Payakumbuh.
"Hal itu biasa terjadi karena setelah pemutakhiran data oleh PPS dan PPDP, ditemukan sejumlah masyarakat yang pindah keluar Payakumbuh, meninggal atau diterima menjadi anggota Polisi/TNI," terangnya.
Menurutnya, DPS tersebut sejak Minggu (8/4) telah ditempelkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan di Payakumbuh.
"Masyarakat dapat melihat data tersebut di kelurahan. Kalau masih ada yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar, dapat menghubungi PPS agar dimasukkan dalam DPT nantinya," katanya.
Dia menambahkan, DPS tersebut juga disosialisasikan kepada partai politik, pasangan calon dan tokoh masyarakat yang ada di Payakumbuh.
"Peluncuran serta sosialisasi terhadap parpol dan pasangan calon dimaksudkan agar DPS tersebut bisa ditanggapi sehingga dapat dimutakhirkan kembali menjadi DPT. Jangan nanti setelah Pilkada selesai hal ini menjadi masalah," katanya. (Ant/OL-04)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________