Guru Wajib Bikin Karya Tulis
Limapuluh Kota, Padek—Terhitung mulai tahun ajaran baru mendatang, seluruh guru bidang studi di Kabupaten Limapuluh Kota, diwajibkan membuat karya tulis. Baik karya tulis dalam bentuk buku, LKS maupun karangan ilmiah populer di media-massa.
“Sesuai anjuran bupati dan wakil bupati, terhitung tahun ajaran baru mendatang, guru bidang studi memang diwajibkan membuat karya tulis,” ujar Kadisdik Limapuluh Kota Desri saat mendampingi kunjungan Wakil Bupati Asyirwan Yunus ke SMAN 1 Guguak, Senin (2/4) pagi.
Selain mewajibkan guru bidang studi membuat karya tulis, Dinas Pendidikan juga mengeluarkan edaran pelajaran pemakaian handphone (HP) bagi pelajar SMP dan SMA. Ini dilakukan agar proses belajar mengajar menjadi lebih baik.
“Kalau proses belajar-mengajar baik, kita berharap peringkat lulusan SMP dan SMA menjadi lebih baik. Lalu, lulusan SMA yang diterima di perguruan tinggi juga diharapkan lebih banyak,” kata Desri yang sebelumnya merupakan pejabat Asisten II Setdakab Pesisir Selatan.
Sementara, Wabup Asyirwan Yunus dalam kunjungannya ke SMAN 1 Guguak menegaskan, perbaikan dunia pendidikan harus terus-menerus dilakukan. “Kita tak boleh berhenti melakukan perbaikan ke arah yang lebih. Pemerintah daerah akan terus membuat kebijakan propendidikan,” ujarnya. (frv)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________