|

Tiga Pasang Calon Absen, Penetapan DPT Banjir Pertanyaan



Payakumbuh, Padek—Tiga pa­sang calon wali kota dan wakil wali kota absen atau tidak meng­h­a­diri rapat pleno terbuka Komi­si Pemilihan Umum Paya­kum­buh, tentang penetapan Daftar Pe­milih Tetap atau DPT di Hotel Mangkuto, Selasa (22/5) siang.

Tiga pasang calon yang ab­sen itu, pasangan Zainul Jusri Zai­nuddin-Supardi, Riza Falepi-Su­­wandel Muchtar dan Nus­yir­w­an Nazar-Chandra Setipon. Ke­n­dati absen, ketiga pasang ca­lon ini tetap mengutus tim re­la­wan mereka untuk meng­hadiri pe­netapan DPT oleh KPU.

Sementara, dua pasang ca­lon tampil berbarengan. Mere­ka, pasangan Almaisyar-De­drizal dan pasangan Mulyadi Af­mard-Edward DF. Sementara, p­a­­sangan Syamsul Bahri-Weri Yu­naldi diwakili oleh Weri Yu­naldi dan pasangan Haji Desra-Fit­ma Indrani diwakili oleh Fit­ma Indrayani.

Sepanjang rapat penetapan DPT berlangsung,  para calon du­duk di barisan paling atau ber­ha­dap-hadapan dengan 4 ko­mi­sio­ner KPU, yakni Hendra Yani, Yu­z­almon, Maknius dan Hetta Membayu. Sementara, 3 ang­gota Panwaslu, yaitu Yusril Ya­zid, El­faiz dan Heidi Mursal, me­man­tai di bagian depan sebe­lah kiri.

Adapun 5 Ketua Panitia Pe­mi­­lihan Kecamatan atau PPP, yak­­­ni Jhonrizal (Ketua PPK Pa­ya­­kumbuh Utara), Andrino (Ke­tua PPK Payakumbuh Ti­mur), YR Dt Parmato Dirajo (Ke­tua PPK Payakumbuh Ba­rat), Per­ma­­­ta Budi (Ketua PPK Paya­kum­buh Selatan) dan M Israk (Ke­tua PPK Lamposi Tigo Na­gari) bera­da di bagian depan sebelah ka­nan.

Mengawali rapat, lima ketua PPK diminta Ketua KPU  me­nyam­paikan hasil rapat pleno pe­ne­tapan DPT tingkat keca­ma­tan. Setelah PPK mem­beber­kan DPT ke­camatan, para calon mau­­pun re­lawan calon, diberi ke­sem­patan un­tuk bertanya. Saat itulah, se­jumlah pertanyaan mun­cul.

Pasangan Almaisyar-De­dri­zal melalui Dedrizal, mem­per­ta­nyakan tumpang-tindih TPS pa­da kelurahan. ”Ada kelurahan yang penduduknya sedikit, tapi pu­­nya dua Tempat Pemungutan Sua­ra (TPS, seperti Balaikaliki. Se­mentara ada kelurahan besar de­ngan penduduk banyak, tapi TPS-nya cuma satu,” ucap De­drizal.

Pasangan Mulyadi Afmard-Ed­ward DF melalui Mulyadi Af­mar, mempertanyakan, penye­bab berkurangnya jumlah pemi­lih dari Daftar Penduduk Poten­sial Pemilih Pemilu (DP4) ke Daf­tar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara ke Daftar Pemilih Tetap.

Seperti diberitakan Padang Eks­pres dan juga menjadi hasil ra­pat pleno KPU kemarin siang, jum­lah pemilih di Payakumbuh me­­mang mengalami pengu­ra­ngan. Dalam DP4 yang dise­rah­kan Disdukcapil kepada KPU Ja­nuari lalu, pemilih tercatat 87.917 jiwa. Sementara dalam DPS yang ditetapkan KPU April lalu, pemilih tinggal 83.947 jiwa.

Adapun dalam DPT yang ditetapkan kemarin siang, jum­lah pemilih menjadi 83.837 jiwa. Ter­­kait hal ini, Kordinator Divisi So­­sialiasi KPU Yuzalmon selaku pe­­nanggungjawab kegiatan pe­nyu­sunan DPT, menyebut, pe­ngu­rangan jumlah pemilih te­r­ja­­di menyusul pemutakhiran yang dilakukan petugas pemu­tak­hiran data pemilih selama ham­pir 5 bulan.

”Dalam DP4 yang kita teri­ma, masih ada warga yang sudah me­ninggal dunia dan pindah ala­mat, tapi tercatat sebagai pe­mi­lih. Inilah yang menyebabkan ter­jadinya pengurangan terse­but. Tapi kalau dibandingkan de­n­gan data pemilih dalam Pil­gub Sum­bar 2010 lalu, sebe­narnya pe­­milih di Payakumbuh ber­tam­bah,” ujar Yuzalmon.

Magister Ilmu Politik jebolan Uni­versitas Indonesia itu me­nga­ta­kan, pada Pilgub Sumbar 2010, jum­lah Pemilih di Paya­kum­buh 79.926 jiwa. ”Ka­lau se­ka­ra­ng men­jadi 83.837 jiwa, ber­arti pe­nambahan mencapai 4.000 jiwa. Kita perkirakan, pe­nam­ba­han ini terjadi karena ting­g­inya jumlah warga dari ka­wasan ben­cana yang eksodus ke Pa­yakum­buh dan bertam­bah­nya pemilih pe­mula,” kata Yuzal­mon.

Sementara, terkait jumlah  TPS yang tidak sama dengan se­tiap kelurahan, Yuzalmon me­nyebut, KPU menetapkan jum­lah TPS berdasarkan kebu­­tu­han dan per­timbangan agar warga war­ga bisa berpartisipasi aktif. ”Di Ke­lurahan Balaikaliki itu, kita buat dua TPS, agar warga yang sakit atau menjaga keluar­ga­nya yang sakit di RSUD Adnan WD saat Pilwako digelar, tetap bisa berpa­r­tisipasi memilih, tan­pa harus pu­lang ke rumah me­reka,” ujarnya.

Sedangkan pasangan Syam­sul Bahri-Weri Yunaldi diwakili Weri Yunaldi dan pasangan Des­ra-Fitma diwakili Fitma, me­nya­ta­kan, dapat menerima DPT yang ditetapkan KPU bersama PPK dan jajaran, setelah me­la­kukan serangkaian proses. Uca­pan serupa disam­paikan tim re­la­wan pasangan Riza Falepi-Su­wan­del Muchtar dan tim re­la­wan pasangan Chandra Se­ti­pon-Nusyirwan Nazar. (frv)



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Tiga Pasang Calon Absen, Penetapan DPT Banjir Pertanyaan"

Leave a reply