Tiga Pasang Calon Absen, Penetapan DPT Banjir Pertanyaan
Payakumbuh, Padek—Tiga pasang calon wali kota dan wakil wali kota absen atau tidak menghadiri rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Payakumbuh, tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Hotel Mangkuto, Selasa (22/5) siang.
Tiga pasang calon yang absen itu, pasangan Zainul Jusri Zainuddin-Supardi, Riza Falepi-Suwandel Muchtar dan Nusyirwan Nazar-Chandra Setipon. Kendati absen, ketiga pasang calon ini tetap mengutus tim relawan mereka untuk menghadiri penetapan DPT oleh KPU.
Sementara, dua pasang calon tampil berbarengan. Mereka, pasangan Almaisyar-Dedrizal dan pasangan Mulyadi Afmard-Edward DF. Sementara, pasangan Syamsul Bahri-Weri Yunaldi diwakili oleh Weri Yunaldi dan pasangan Haji Desra-Fitma Indrani diwakili oleh Fitma Indrayani.
Sepanjang rapat penetapan DPT berlangsung, para calon duduk di barisan paling atau berhadap-hadapan dengan 4 komisioner KPU, yakni Hendra Yani, Yuzalmon, Maknius dan Hetta Membayu. Sementara, 3 anggota Panwaslu, yaitu Yusril Yazid, Elfaiz dan Heidi Mursal, memantai di bagian depan sebelah kiri.
Adapun 5 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPP, yakni Jhonrizal (Ketua PPK Payakumbuh Utara), Andrino (Ketua PPK Payakumbuh Timur), YR Dt Parmato Dirajo (Ketua PPK Payakumbuh Barat), Permata Budi (Ketua PPK Payakumbuh Selatan) dan M Israk (Ketua PPK Lamposi Tigo Nagari) berada di bagian depan sebelah kanan.
Mengawali rapat, lima ketua PPK diminta Ketua KPU menyampaikan hasil rapat pleno penetapan DPT tingkat kecamatan. Setelah PPK membeberkan DPT kecamatan, para calon maupun relawan calon, diberi kesempatan untuk bertanya. Saat itulah, sejumlah pertanyaan muncul.
Pasangan Almaisyar-Dedrizal melalui Dedrizal, mempertanyakan tumpang-tindih TPS pada kelurahan. ”Ada kelurahan yang penduduknya sedikit, tapi punya dua Tempat Pemungutan Suara (TPS, seperti Balaikaliki. Sementara ada kelurahan besar dengan penduduk banyak, tapi TPS-nya cuma satu,” ucap Dedrizal.
Pasangan Mulyadi Afmard-Edward DF melalui Mulyadi Afmar, mempertanyakan, penyebab berkurangnya jumlah pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara ke Daftar Pemilih Tetap.
Seperti diberitakan Padang Ekspres dan juga menjadi hasil rapat pleno KPU kemarin siang, jumlah pemilih di Payakumbuh memang mengalami pengurangan. Dalam DP4 yang diserahkan Disdukcapil kepada KPU Januari lalu, pemilih tercatat 87.917 jiwa. Sementara dalam DPS yang ditetapkan KPU April lalu, pemilih tinggal 83.947 jiwa.
Adapun dalam DPT yang ditetapkan kemarin siang, jumlah pemilih menjadi 83.837 jiwa. Terkait hal ini, Kordinator Divisi Sosialiasi KPU Yuzalmon selaku penanggungjawab kegiatan penyusunan DPT, menyebut, pengurangan jumlah pemilih terjadi menyusul pemutakhiran yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih selama hampir 5 bulan.
”Dalam DP4 yang kita terima, masih ada warga yang sudah meninggal dunia dan pindah alamat, tapi tercatat sebagai pemilih. Inilah yang menyebabkan terjadinya pengurangan tersebut. Tapi kalau dibandingkan dengan data pemilih dalam Pilgub Sumbar 2010 lalu, sebenarnya pemilih di Payakumbuh bertambah,” ujar Yuzalmon.
Magister Ilmu Politik jebolan Universitas Indonesia itu mengatakan, pada Pilgub Sumbar 2010, jumlah Pemilih di Payakumbuh 79.926 jiwa. ”Kalau sekarang menjadi 83.837 jiwa, berarti penambahan mencapai 4.000 jiwa. Kita perkirakan, penambahan ini terjadi karena tingginya jumlah warga dari kawasan bencana yang eksodus ke Payakumbuh dan bertambahnya pemilih pemula,” kata Yuzalmon.
Sementara, terkait jumlah TPS yang tidak sama dengan setiap kelurahan, Yuzalmon menyebut, KPU menetapkan jumlah TPS berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan agar warga warga bisa berpartisipasi aktif. ”Di Kelurahan Balaikaliki itu, kita buat dua TPS, agar warga yang sakit atau menjaga keluarganya yang sakit di RSUD Adnan WD saat Pilwako digelar, tetap bisa berpartisipasi memilih, tanpa harus pulang ke rumah mereka,” ujarnya.
Sedangkan pasangan Syamsul Bahri-Weri Yunaldi diwakili Weri Yunaldi dan pasangan Desra-Fitma diwakili Fitma, menyatakan, dapat menerima DPT yang ditetapkan KPU bersama PPK dan jajaran, setelah melakukan serangkaian proses. Ucapan serupa disampaikan tim relawan pasangan Riza Falepi-Suwandel Muchtar dan tim relawan pasangan Chandra Setipon-Nusyirwan Nazar. (frv)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________