|

Guru Keluhkan Kebijakan Tunda. Nominal Turun dan tak Dicairkan Setiap Bulan


Limapuluh Kota, Padek—Guru di Kabupaten Limapuluh Kota keluhkan pencaairan tun­jangan daerah (tunda) tidak te­pat waktu. Selain itu, nominal pe­nerimaan tunjada juga turun. Pa­­dahal jika dibandingkan de­ngan daerah lain, guru-guru me­rasa iri dengan jumlah yang lu­mayan besar dan pencairan tun­jangan guru yang tepat waktu.

Hal itu dikeluhkan salah se­orang guru SDN 04 Nagari S­i­tu­juah Gadang, di kecamatan Si­tu­juah Limo Nagari (Simona), yang minta namanya tidak ditu­lis­kan. Menurutnya me­mang saat ini sudah ada kabarnya tun­jangan daerah akan diba­yarkan. Namun kapan dicairkan belum ada kepastiannya.

”Tidak seperti didaerah lain­n­ya di Sumatera barat tunj­angan untuk beban tugas guru tersebut di­bayarkan setiap bulannya de­ngan nominal yang dibaya­rkan cu­kup lumayan besar. Semen­tara kita di Limapuluh Kota ha­nya mendapatkan Rp 180 ribu untuk golongan IV A kalau tidak sa­lah,” terangnnya.

Sebagai guru biasa, per­ma­salahan dan kendala pen­cai­ran tersebut tentunya tidak men­jadi tu­gasnya untuk men­cari tahu. Se­hingga terpaksa harus me­nerima apa adanya sesuai kebija­kan yang lebih tinggi. ”Kita ya, te­rima saja. Sebab tidak mung­kin rasanya kita mencari tahu ba­gaimana sebenarnya penya­lu­ran tunjangan daerah tersebut hing­ga ke hulunya. Namun kita ber­harap kepada pemerintah dae­rah mekanismennya agar men­jadi lebih baik,” harapnya

Sementara itu salah seorang guru di SDN 01 Sikabu-kabu Tan­juang Haro Padang Panjang, Ke­camatan Luak, Sofiati menye­butkan, dalam waktu dekat tunjada akan dicairkan. Pasalnya sekolah sudah diminta untuk mengusulkan nama-nama guru untuk mendapatkan tunjangan daerah tersebut.

”Biasanya kalau sudah di­min­ta untuk mengusulkan na­ma guru penerima tunjada, pen­cairannya tidak akan lama lagi,” ungkap Sofiati kepada Padang Ekspres, Jumat (29/6).

Menurut guru Agama yang te­lah puluhan tahun menjadi guru tersebut, tunjangan daerah se­jak dua tahun terakhir jumlah­nya turun dari sebelum­nya. ”Pada tahun 2010  tunjangan dae­rah  kalau tidak salah sekitar Rp 250 ribu untuk golongan IV A. Namun sekarang hanya Rp 180 ribu dan itu di potong pajak,” jelasnnya.(fdl)



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Guru Keluhkan Kebijakan Tunda. Nominal Turun dan tak Dicairkan Setiap Bulan"

Leave a reply