Empat Calon Dipastikan tak Ikut Memilih
Payakumbuh, Padek—Empat calon wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh, dipastikan tidak ikut memilih dalam pemungutan suara, Kamis (12/7) besok. Ini diketahui Padang Ekspres dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Payakumbuh, bersama pasangan calon dan tim kampanye.
Keempat calon wali kota dan calon wakil wali kota yang tidak ikut memilih tersebut, terdiri dari tiga calon wali kota dan satu calon wakil wali kota. Mereka adalah Mulyadi Afmar, Zainul Jusri, Almaisyar dan Suwandel Muchtar.
Ketua KPU Payakumbuh Hendra Yani membenarkan hal tersebut. ”Memang ada 4 calon wali kota dan 1 calon wakil wali kota yang tidak ikut memberikan hak suara, dalam pemungutan suara besok. Sebab, mereka tidak tercatat dalam DPT Tetap atau bukan berdomisili di Payakumbuh,” ujar Hendra Yani.
Menurut data di KPU, Mulyadi Afmar terdaftar sebagai warga Perumahan Telaga Sakinah CD 7 No. 16 Cikarang Barat, Bekasi Jawa Barat. Sedangkan wakilnya, Edfward DF beralamat di Jl Dt Parpatiah Nan Sabatang Nomor 32 RT 003/RW 001, Padang Tangah Payobada, Payakumbuh Timur. Dengan demikian, untuk pasangan nomor dua ini, hanya calon wakilnya saja yang ikut memilih.
Kondisi serupa terjadi pada pasangan nomor urut tiga, yakni pasangan Almaisyar-Dedrizal. Dalam data di KPU, Almaisyar tercatat sebagai warga Jalan Saiyo I No 1 RT 7/RW 2 Kuraopagang, Nanggalo Padang. Sedangkan Dedrizal, beralamat di Jalan Dewi Sartika RT 02 RW 01, Taruko, Payakumbuh Utara.
Untuk pasangan nomor lima, Riza Falepi-Suwandel Muchtar, hanya Riza Falepi saja yang akan ikut memilih. Sebab dalam formulir di KPU, Riza tercatat sebagai warga Jalan Tampua No. 1 RT 01.RW 03, Kelurah Kotobaru, Nagari Koto Nan Gadang, Payakumbuh Utara. Sedangkan Suwandel, beralamat di Jl. Matematika No. 10 Blok III Perumahan Universitas Andalas, Ulu Gadut Padang.
Untuk pasangan nomor urut enam, Zainul Jusri-Supardi, hanya Supardi saja yang akan memilih. Sebab, Zainul tercatat sebagai warga Jalan Pengadengan Utara Nomor 12 A. Sementara, Supardi, terdata sebagai warga Perumahan Griya Piliang Asri No. B17, Keluruhan Piliang, Payakumbuh Barat.
Dengan demikian, dari 7 pasang calon wali kota dan wakil wali kota, hanya tiga pasang yang kompak memilih di Payakumbuh. Ketiganya adalah pasangan Haji Desra-Fitma Indrayani, Nusyirwan Nazar-Chandra Setipon, dan Syamsul Bahri-Weri Yunaldi atau SABAR.
Untuk pasangan SABAR, akan memilih di tempat berbeda. Syamsul Bahri, sesuai dengan DPT, tercatat sebagai warga Jalan Pahlawan No. 46 RT 03 RW 04 Ibuah, Kota Payakumbuh. Sedangkan Weri Yunaldi atau Haji Singa, tercatat sebagai warga Jl. Tan Malaka Nomor 31 RT 02/RW 01, Bunian, Payakumbuh Utara.
Pasangan Desra-Fitma juga akan memilih di tempat berbeda. Desra, sesuai DPT, tercatat sebagai warga Komplek Perumahan Balai Nan Duo Blok F/3, Kota Payakumbuh. Sedangkan Fitma tercatat sebagai sebagai Jalan Panglima Polim, Nomor 23 RT/RW 03/02. Padang Tangah Payobada, Payakumbuh Timur. (frv)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________