|

Empat Calon Dipastikan tak Ikut Memilih


Payakumbuh, Padek—Em­pat calon wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh, dipastikan ti­dak ikut memilih dalam pemu­ngutan suara, Kamis (12/7) be­sok. Ini diketahui Padang Eks­pres dari Daftar Pemilih Te­tap (DPT) yang ditetapkan Ko­misi Pemilihan Umum (KPU) Pa­­ya­kumbuh, bersama pasa­ngan calon dan tim kampanye.

Keempat calon wali kota dan ca­­lon wakil wali kota yang tidak ikut memilih tersebut, terdiri dari ti­ga calon wali kota dan satu ca­lon wakil wali kota. Mereka ada­lah Mulyadi Afmar, Zainul Jus­ri, Al­­maisyar dan Suwandel Much­tar.

Ketua KPU Payakumbuh Hendra Yani membenarkan hal ter­sebut. ”Memang ada 4 calon wa­li kota dan 1 calon wakil wali kota yang tidak ikut mem­beri­kan hak suara, dalam pe­mungu­tan suara besok. Se­bab, mereka tidak tercatat dalam DPT Tetap atau bukan berdomisili di Paya­kum­buh,” ujar Hendra Yani.

Menurut data di KPU, Mul­ya­di Afmar terdaftar sebagai war­ga Perumahan Telaga Saki­nah CD 7 No. 16 Cikarang Barat, Be­kasi Jawa Barat. Sedangkan wa­kilnya, Edfward DF berala­mat di Jl Dt Parpatiah Nan Sa­batang Nomor 32 RT 003/RW 001, Padang Tangah Payo­bada, Pa­yakumbuh Timur. Dengan de­­mikian, untuk pasangan no­mor dua ini, hanya calon wakil­nya saja yang ikut memilih.

Kondisi serupa terjadi pada pa­sangan nomor urut tiga, yakni pa­sangan Almaisyar-Dedrizal. Da­lam data di KPU, Almaisyar ter­catat sebagai warga Jalan Saiyo I No 1 RT 7/RW 2 Kurao­pa­gang, Nanggalo Padang. Se­dang­kan Dedrizal, beralamat di Jalan Dewi Sartika RT 02 RW 01, Taruko, Payakumbuh Utara.

Untuk pasangan nomor li­ma, Riza Falepi-Suwandel Much­tar, hanya Riza Falepi saja yang akan ikut memilih. Sebab da­lam formulir di KPU, Riza ter­catat sebagai warga Jalan Tam­pua No. 1 RT 01.RW 03, Kelurah Ko­­tobaru, Nagari Koto Nan Ga­dang, Payakumbuh Utara. Se­dangkan Suwandel, beralamat di Jl. Matematika No. 10 Blok III Pe­­rumahan Universitas An­da­las, Ulu Gadut Padang.
Untuk pasangan nomor urut enam, Zainul Jusri-Supardi, ha­nya Supardi saja yang akan me­milih. Sebab, Zainul tercatat se­ba­gai warga Jalan Penga­dengan Utara Nomor 12 A. Sementara, Su­­pardi, terdata sebagai warga Pe­rumahan Griya Piliang Asri No. B17, Keluruhan Piliang, Pa­ya­kumbuh Barat.

Dengan demikian, dari 7 pa­sang calon wali kota dan wakil wa­li kota, hanya tiga pasang yang kom­­pak memilih di Paya­kum­buh. Ketiganya adalah pasa­ngan Haji Desra-Fitma Indrayani, Nusyirwan Nazar-Chandra Seti­pon, dan Syamsul Bahri-Weri Yu­naldi atau SABAR.

Untuk pasangan SABAR, akan memilih di tempat ber­be­da. Syamsul Bahri, sesuai de­ngan DPT, tercatat sebagai war­ga Jalan Pahlawan No. 46 RT 03 RW 04 Ibuah, Kota Paya­kum­buh. Sedangkan Weri Yunaldi atau Haji Singa, tercatat sebagai war­ga Jl. Tan Malaka Nomor 31 RT 02/RW 01, Bunian, Paya­kum­buh Utara.

Pasangan Desra-Fit­ma juga akan memilih di tempat ber­­beda. Desra, sesuai DPT, ter­ca­tat sebagai warga Komplek Pe­ru­mahan Balai Nan Duo Blok F/3, Kota Paya­kum­buh. Se­dang­kan Fit­ma terca­tat seba­gai seba­g­ai Ja­lan Panglima Po­lim,  No­mor 23 RT/RW 03/02. Pa­dang Tangah Pa­yobada, Paya­kumbuh Timur. (frv)



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Empat Calon Dipastikan tak Ikut Memilih"

Leave a reply