|

Imsakiyah Ramadhan Bimbangkan Ummat


Payakumbuh —Imsakiyah Ramadhan yang beredar di Kota Pa­yakumbuh dan Kabupaten Lima­puluh Kota, membuat bimbang sebagian ummat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kantor Kemen­terian Agama (Kemenag) dan ormas Is­lam pada kedua daerah, perlu meng­gelar mudzakarah untuk mem­bahas hal ini, mengingat waktu ibadah puasa ma­sih tersisa sekitar 20 hari lagi.

Pantauan Padang Ekspres pada sejumlah kelurahan di Kota Payakum­buh dan sejumlah nagari di Kabupaten Li­mapuluh Kota, masyarakat yang men­jalankan ibadah puasa, memiliki atau memperoleh dua jenis imsakiyah Ra­madhan. Imsakiyah pemberian ber­bagai toko, perusahaan, organisasi, maupun partai politik itu, dipasang warga  di rumah ataupun di masjid, surau dan mushala.

Kedua imsakiyah Ramadhan yang di­peroleh warga Payakumbuh dan Li­mapuluh Kota itu, dihisab oleh dua ahli hisab berbeda. Imsakiyah perta­ma, merupakan imsakiyah yang yang di­hisab oleh Drs Zul Efendi, M.Ag (do­sen STAIN Sjech M Djamil Djam­bek Bu­kittinggi). Sedangkan Imsakiyah ke­dua, merupakan imsakiyah yang d­i­hisab oleh Irsyadi Nukman, (Penga­dilan Tinggi Agama Pro­vinsi Sumatera Barat).

Dalam kedua imsakiyah, waktu un­tuk imsak (menahan) nampak tidak ter­lalu berbeda. Seperti dalam sepuluh ha­ri puasa pertama, sama-sama dimu­lai antara pukul 04.51 WIB sampai pu­kul 04.52 WIB. ”Kalau untuk waktu im­sak, tidak terjadi perbedaan men­colok. Baik yang dihisab oleh Zul Efendi maupun yang dihisan oleh Irsyadi Nukman,” kata seorang garin Masjid di Payakumbuh.

Hanya saja, untuk waktu berbuka atau waktu Maghrib, terjadi perbedaan cu­kup mencolok. Dalam Imsakiyah Ra­madhan yang dihisab Zul Efendi, wak­tu berbuka pada awal Ramadhan, ter­tulis pukul 18.32 WIB. Sedangkan da­lam Imsakiyah yang dihisab oleh Ir­syadi Nukman, waktu berbuka pada awal Ramadhan, tertulis pukul 18.30 WIB.

Pada sebagian besar masyarakat yang menanti waktu berbuka dari alat p­e­­­ngeras suara di masjid atau mushalla, perbedaan waktu berbuka d­a­­lam dua imsakiyah Ramadhan, mung­­kin tidak sem­pat menjadi per­ha­tian. Tapi, bagi masy­arakat yang m­e­nan­ti waktu ber­bu­ka dengan men­de­ngar radio, per­be­daan itu akan menjadi perhatian serius.

”Pada salah satu radio di Payakum­buh, waktu masuk shalat maghrib sudah diumumkan pukul 18.30 WIB. Se­­dangkan pada radio lain, waktu ma­suk sholat Maghrib atau berbuka di­umumkan sekitar pukul 18.32 WIB. Ini, tentu membuat kita sedikit ragu atau bimbang,” kata Isman, salah se­orang pendengar radio di Kota Paya­kumbuh.

Hal serupa disampaikan Endang, warga Limapuluh Kota. ”Di kampung saya, ada mushala dan masjid yang ber­dekatan. Di mushala, garinnya me­nyiarkan waktu berbuka, dengan me­nyetel salah satu radio yang dipan­car­kan di Payakumbuh. Sedang­kan di Mas­­jid, garinnya menyiarkan waktu ber­­buka, dengan menyetel radio yang di­pancarkan dari Harau. Kondisi ini, me­m­buat saya agak ragu, dalam me­nentukan waktu berbuka,” ucap­nya.

Penasaran dengan pengakuan En­dang dan sejumlah warga, Padang Eks­pres dalam dua hari terakhir juga menyetel tiga radio yang ada di Kota Pa­ya­kumbuh dan Kabupaten Limapu­luh Ko­­ta, dalam waktu bersa­maan. Ter­nya­ta, memang ada radio yang me­ngu­mum­­kan waktu berbuka, lebih cepat dua me­nit dari radio yang lain. Ini dika­re­nakan, radio itu berpatokan ke­pada dua Imsakiyah Ramadhan yang berbe­da.

Khusus untuk radio Harau FM, me­ngumumkan waktu Shalat Maghrib atau berbuka, lebih lambat dua menit dari salah satu radio di Paya­ku­m­buh. Hal ini, menurut krew radio Ha­­rau, Daira Suraswati dan YM Dallu Awartha, terjadi karena radio Harau ber­patokan kepada Imsakiyah Ramadhan yang dihisab oleh Zul Efendi.

”Kita, memperoleh dua imsakiyah ber­beda. Yang satu, dihisab oleh Zul Efendi. Yang satu lagi, dihisab oleh Ir­syad Nukman. Karena sempat ragu, apa­lagi ini menyangkut ibadah dan wak­­tu berbuka, kita sempat tanya ke­pada Buya Mismardi, ketua MUI Payakumbuh. Beliau, lebih cenderung memakai imsakiyah hasil hisab Zul Efendi, makanya kita ikuti pula saran beliau,” ujar Daira Suraswati.

Terlepas dari itu, para praktisi radio di Kota Payakumbuh dan Kabupa­ten Limapuluh Kota sangat setuju, apa­bila MUI ataupun Kantor Kemen­te­rian Agama dan pengurus Ormas Islam yang ada pada kedua daerah, du­duk semeja untuk membahas perbe­daan waktu berbuka puasa pada dua Im­sakiyah. Kemudian, menetapkan sa­lah satu waktu untuk disiarkan di radio.

”Mungkin, ada baiknya begitu un­tuk penyeragaman. Apalagi, siaran dari ra­dio, menjadi acuan bagi seba­gian mas­yarakat atau pengurus masjid dan mushalla, untuk menentukan wak­­tu ber­buka. Tapi, ini tentu kita se­rahkan ke­pada para ulama dan ke­men­terian aga­ma. Sebab, ulama lah yang lebih tahu, mengenai masalah um­mat ini,” kata  Daira yang akrab disapa Mbak Dea.



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Imsakiyah Ramadhan Bimbangkan Ummat"

Leave a reply