Tiga Warung Kelambu Digerebek
Payakumbuh —Tiga warung kelambu yang menjual makanan dan minuman pada siang hari di bulan Ramadhan, digerebek personel Tim 7 Payakumbuh (gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Polisi Militer), sepanjang Kamis (26/7) siang.
Ketiganya adalah warung milik Yonni, 33, yang berada di sisi Barat jembatan Ratapan Ibu, kawasan pasar Ibuah. Kemudian warung milik Jon, 50 dan Adri, 40, yang terletak di jalan lingkar utara bagian luar, persisnya di kawasan Subarang Batuang.
Ketua Harian Tim 7 Payakumbuh yang juga Kepala Satpol PP Fauzi Firdaus mengatakan, razia terhadap warung kelambu yang menjual makanan dan minuman pada siang hari di bulan Ramadhan, dilakukan pihaknya untuk menegakkan Perda Nomor 01 tahun 2003 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat.
”Mereka yang berjualan atau menyediakan makanan dan minuman pada siang hari di bulan Ramadhan, berarti melanggar pasal 3 (b), Perda Nomor 1 tahun 2003. Terhadap mereka yang melanggar ini, akan menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Payakumbuh Selasa (31/7) mendatang,” kata Fauzi Firdaus didampingi Ipda Y Darwis dari Polres Payakumbuh.
Pantauan Padang Ekspres, razia atau penertiban warung kelambu pada Kamis siang, diawali Tim 7 dari kawasan pasar Ibuah. Tim yang mendapat laporan dar masyarakat, menggerebek warung milik Yoni yang berada di pinggir Batang Agam Ibuah.
Di warung tersebut, Tim 7 yang dipimpin Kasatpol Fauzi Firdaus bersama Ipda Y Darwin, mendapati puluhan lelaki tengah asyik menikmati nasi putih bersama kalio daging dan sambal lado petai.
Tidak itu saja, Tim 7 juga menemukan minuman keras jenis tuak sebanyak 4 jeriken. Rupanya, selain menjual makanan dan minuman, pemilik warung Yonni juga menjual tuak pada bulan puasa Ramadhan.
”Selain ada minuman tuak, di warung dekat jembatan Ratapan Ibu itu, kita juga menemukan tv karaoke. Ternyata, pengunjung yang masuk ke warung itu, bisa sekalian bernyanyi,” ujar Fauzi.
Setelah mengamankan tuak, gelas, piring, nasi dan sambal sebagai barang-bukti, personel Tim 7 meninggalkan warung milik Yanni di kawasan Ibuah, menuju jalan lingkar luar bagian Utara.
Di jalan lintas Sumbar-Riau tersebut, Tim 7 mendapati dua warung nasi dan warung kopi yang melayani pengemudi truk bertonase besar. Warung milik Jon dan Andri tersebut, akhirnya ikut menjadi sasaran penertiban Tim 7.
Selepas razia tersebut, Fauzi Firdaus didampingi Kepala Tata Usaha Satpol PP Erizon, menyebut, bahwa Tim 7 akan terus melakukan operasi penertiban warung kelambu, selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, akan dilakukan pula razia mercon.
Khusus untuk razia warung kelambu yang dilakukan Tim 7 sepanjang Kamis siang, dinilai sejumlah pihak masih tebang-pilih. ”Yang menjual makanan dan minuman di pusat kota, mestinya juga dirazia. Jangan hanya berani di kawasan pinggiran,” kata Abu Zaki, seorang warga Payakumbuh.
Menanggapi persoalan itu, Kasatpol PP Fauzi Firdaus menegaskan, akan melakukan tindakan penertiban yang sama.
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________