|

Tiga Warung Kelambu Digerebek


Payakumbuh —Tiga warung ke­lambu yang menjual makanan dan mi­numan pada siang hari di bulan Ra­madhan, digerebek personel Tim 7 Pa­ya­kumbuh (gabungan Satpol PP, TNI, Pol­ri dan Polisi Militer), sepanjang Ka­mis (26/7) siang.

Ketiganya adalah warung milik Yon­ni, 33, yang berada di sisi Barat jem­batan Ra­tapan Ibu, kawasan pasar Ibuah. Ke­mudian warung milik Jon, 50 dan Adri, 40, yang terletak di jalan ling­kar uta­ra bagian luar, persisnya di ka­wasan Subarang Batuang.

Ketua Harian Tim 7 Payakumbuh yang juga  Kepala Satpol PP Fauzi Fi­r­daus mengatakan, razia terhadap wa­r­­ung kelambu yang menjual mak­a­nan dan minuman pada siang hari di bulan Ra­madhan, dilakukan pihaknya untuk me­negakkan Perda Nomor 01 tahun 2003 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Penyakit Mas­yarakat.

”Mereka yang berjualan atau menye­dia­kan makanan dan minuman pada siang hari di bulan Ramadhan, berarti me­langgar pasal 3 (b), Perda Nomor 1 ta­hun 2003. Terhadap mereka yang me­langgar ini, akan menjalani sidang Ti­piring di Pengadilan Negeri Paya­kum­buh Selasa (31/7) mendatang,” kata Fauzi Firdaus didampingi Ipda Y Darwis dari Polres Payakumbuh.

Pantauan Padang Ekspres, razia atau penertiban warung kelambu pada Ka­mis siang, diawali Tim 7 dari kawasan pa­sar Ibuah. Tim yang mendapat lapo­ran dar masyarakat, menggerebek wa­rung milik Yoni yang berada di pinggir Ba­tang Agam Ibuah.

Di warung tersebut, Tim 7 yang di­pim­pin Kasatpol Fauzi Firdaus bersa­ma Ip­da Y Darwin, mendapati puluhan le­laki tengah asyik menikmati nasi putih ber­sama kalio daging dan sambal lado petai.

Tidak itu saja, Tim 7 juga mene­mu­kan minuman keras jenis tuak seba­nyak 4 jeriken. Rupanya, selain menjual ma­kanan dan minuman, pemilik wa­rung Yonni juga menjual tuak pada bulan puasa Ramadhan.

”Selain ada minuman tuak, di wa­rung dekat jembatan Ratapan Ibu itu, kita juga menemukan tv karaoke. Ter­nya­ta, pengunjung yang masuk ke wa­rung itu, bisa sekalian bernyanyi,” ujar Fauzi.

Setelah mengamankan tuak, gelas, pi­ring, nasi dan sambal sebagai barang-buk­ti, personel Tim 7 meninggalkan warung milik Yanni di kawasan Ibuah, me­nuju jalan lingkar luar bagian Utara.

Di jalan lintas Sumbar-Riau ter­sebut, Tim 7 mendapati dua warung nasi dan warung kopi yang melayani penge­mu­di truk bertonase besar. Warung mi­lik Jon dan Andri tersebut, akhirnya ikut men­jadi sasaran penertiban Tim 7.

Selepas razia tersebut, Fauzi Firdaus di­dampingi Kepala Tata Usaha Satpol PP Erizon, menyebut, bahwa Tim 7 akan te­r­us melakukan operasi penertiban wa­rung kelambu, selama bulan suci Ra­madhan. Selain itu, akan dilakukan pula razia mercon.

Khusus untuk razia warung kelambu yang dilakukan Tim 7 sepanjang Kamis siang, dinilai sejumlah pihak masih te­bang-pilih. ”Yang menjual makanan dan mi­numan di pusat kota, mestinya juga dirazia. Jangan hanya berani di ka­wasan ping­giran,” kata Abu Zaki, seorang warga Payakumbuh.

Menanggapi persoalan itu, Kasatpol PP Fauzi Firdaus menegaskan, akan melakukan tindakan penertiban yang sama.



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Tiga Warung Kelambu Digerebek"

Leave a reply