Pergantian Sekkab Wewenang Pemkab
Limapuluh Kota, Padek—Ketua DPRD Limapuluh Kota Darman Syahladi menegaskan, penggantian Sekretaris Kabupaten (Sekkab), merupakan kewenangan dari pimpinan daerah Kabupaten Limapuluh Kota. DPRD hanya bisa memberikan penilaian berdasarkan kinerjanya (Sekkab) saja.
”Sejauh ini kami (DPRD, red) menilai, kinerja Saudara Resman Kamars sebagai Sekkab baik-baik saja. Namun adanya rencana penggantian Sekkab, itu merupakan kewenangan dari pimpinan daerah (Bupati),” Ujar Darman Syahladi kepada Padang Ekspres, Selasa (3/7).
Menurut Politisi Demokrat Limapuluh Kota itu, secara kinerja, terutama yang berhubungan dengan DPRD tidak ada masalah dengan Sekkab. Namun apakah perlu diganti atau tidak, menurut Ketua DPRD itu adalah kewenangan bupati. ”Untuk mengusulkan nama pengganti Sekkab ke provinsi adalah kewenangan bupati, kita tentunya hanya bisa menilai,” ungkapnya.
Berdasarkan pertimbangan kinerja yang baik-baik saja dalam hal pemerintahan, dan usia yang terbilang cukup muda dengan masa dinas yang masih ada sekitar sepuluh tahun lagi, tentunya, Resman masih produktif dan energik.
Namun Darman menolak menjawab apakah kabar penggantian sekkab benar-benar berdasarkan kepada kebutuhan daerah atau ada hal-hal yang mempengaruhinya diluar konteks kebutuhan untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Aktifis Forum Peduli Luak Limopuluah, Yudilfan Habib menilai, jika tidak ada permasalahan soal kinerja dan usia sekkab yang masih muda, lantas apalagi pertimbangannya. Jangan nantinya akibat salah memilih, akhirnya tugas di pemerintahan daerah akan menjadi terkendala.
Pertimbangan Objektif
“Jika akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintahan seperti adanya rencana penggantian Sekretaris Daerah kabupaten Limapuluh Kota, perlu pertimbangan yang berhubungan dengan kinerja untuk kemajuan pembangunan daerah. Kita berharap pimpinan daerah dapat melakukan pertimbangan yang objektif dalam menempatkan pejabatnya sesuai kemampuannya,” ungkap Habib.
Habib, menilai sejauh ini di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota belum bisa terlihat jelas pegawai dengan prestasi menonjol. Sehingga jika ingin mencari pejabat yang berkualitas mungkin perlu dari luar daerah.
”Saya rasa pegawai atau pejabat yang memiliki prestasi menonjol sangat susah mendapatakannya di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Namun jika memang dibutuhkan pejabat yang berprestasi dan memiliki kinerja sangat baik, bisa saja didatangkan dari luar untuk membantu kinerja pemerintahan kabupaten ke depan,” tambahnya. (*)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________