Makanan Kedaluwarsa Ditemukan
Payakumbuh (Today news) — Dinas Kesehatan Payakumbuh menemukan sejumlah makanan dan minuman kadaluarsa dalam razia yang dilakukan pada sejumlah toko dan swalayan. Masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan lebaran, diminta untuk waspada. ”Sejak Jumat (10/8) sampai Senin (13/8) lalu, kami menggelar razia makanan dan minuman pada sejumlah toko dan swalayan. Dalam razia itu, kami menemukan makanan dan minuman yang sudah lewat expayer atau masa berlakunya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh dr Hj Merry Yuliesday MARS, Selasa (14/8) siang. Makanan dan minuman kadalursa yang ditemukan Dinas Kesehatan itu, diantaranya adalah sirup markisa, minuman cincau, wafer tango, mie gelas, sardencis, susu kaleng, minuman anak-anak kemasan plastik, serta bakso siap saji. ”Umumnya, makanan kaleng,” jelas Merry. Selain menemukan makanan dan minuman kadaluara, Dinas Kesehatan Payakumbuh dalam razia bersama Dinas Koperindag, Kejaksaan Negeri Payakumbuh, serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar juga menemukan makanan jenis dalimo dan cincau yang mengandung bahan berbahaya. ”Kita menemukan dalimo, cincau, kerupuk merah, saus cabe dan saus tomat yang mengandung bahan berbahaya, seperti rhodamin dan borax. Untuk itu, kita juga minta masyarakat yang biasa menikmati makanan-makanan tersebut, agar selektif dalam berbelanja. Kemudian, kalau membeli makanan atau minuman kaleng, lihat kode expayer-nya,” ujar Merry Yuliesday. Merry juga berharap, Pemko bersama DPRD mengeluarkan Perda Kota Payakumbuh yang mengatur terhadap barang-barang expired ini. Sehingga, pengusaha yang melanggarnya dapat diberikan hukuman yang membuat efek jera. Sekarang ini, terhadap pedagang yang menjual dan menyimpan barang expired, hanya dapat diberikan sebatas teguran untuk tak mengulang perbuatannya.
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________