|

500 Desa Sumbar Ada di Kawasan Hutan

Payakumbuh-Today.com, Padang - Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat Hendri Oktavia menyebutkan sekitar 500 desa di provinsi tersebut berada di kawasan hutan yang diharapkan mampu mengelola hutan melalui program pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

"Di Sumatera Barat, banyak masyarakat tinggal di kawasan hutan yang berkebun dan berladang di kawasan hutan, namun kerap kali terjadi konflik mengenai tapal batas karena adanya hukum adat," ujarnya di Padang, Sumbar, Jumat (21/9).

Desa-desa tersebut antara lain berada di Kabupaten Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Pasaman dan Pasaman Barat. Menurutnya, persoalan yang kerap kali muncul dalam pengelolaan hutan tersebut terkait kepemilikan. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dinyatakan bahwa kawasan hutan menjadi tanggung jawab pemerintah dalam kepemilikan dan pengolahannya.

Namun di sisi lain terdapat hukum adat yang tidak tertulis bahwa terdapat hak ulayat berupa hutan suku dan hutan ulayat. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang telah membuka kebun. Menurut versi pemerintah, kebun tersebut berada di kawasan hutan. Namun, masyarakat mengklaim bahwa masih berada di tanah ulayat.

"Konflik ini yang terus berkembang, dan kita mencarikan solusinya agar tidak ada kerugian terhadap masyarakat ini," katanya.

Untuk mengatasi konflik itu, Permenhut No. 18 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Permenhut No. P.37/Menhut-ii/2007 tahun 2007 tentang Hutan Kemasyarakatan dan Permenhut No. 14 /Menhut-II/2010 tentang Hutan Desa menjamin pengelolaan hutan oleh masyarakat diharapkan mampu menjawabnya.

Kementerian Kehutanan memberikan akses berupa perizinan dalam bentuk hutan kemasyarakatan, hutan perkebunan rakyat dan hutan nagari. Hutan Kemasyarakatan di Sumbar telah ada di kawasan Kabupaten Solok, Solok Selatan.

Seluas 15.000 hektare lagi akan ditambah di wilayah Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan hingga 2014 yang akan dikembangkan bersama Walhi Sumbar, Q-Bar, LBH Padang, dan FKMM (Forum Komunikasi Masyarakat Madani) yang tergabung dalam kelompok kerja Pokja Timbalun.

Manager Program Pokja Timbalun Jommi Suhendri menyebutkan Sumbar memiliki hutan seluas 2.600.286 hektare yang terdiri atas 843.578 ha hutan produksi, 910.533 ha hutan Lindung dan 846.175 ha hutan konservasi yang bersinggungan langsung dengan sistem adat nagari.

"Inisiatif pengembangan hutan berbasis masyarakat ini diharapkan dapat memberikan peluang kepada masyarakat Sumbar untuk dapat mengelola kawasan hutan dalam penguatan ekonomi serta memberikan peluang terselesaikannya konflik yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam," katanya.



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "500 Desa Sumbar Ada di Kawasan Hutan"

Leave a reply