|

Baru 17 Parpol Terdaftar di Payakumbuh. Di Limapuluh Kota, Baru 14 Parpol


Payakumbuh, Padek—Se­ba­nyak 46 partai politik me­mang sudah mendaftar seb­a­gai peserta Pemilu 2014 ke­pa­da Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Akan tetapi, tidak seluruh partai-partai itu memiliki akar ke­pengurusan yang kuat  di ting­kat daerah.

Ini dapat dilihat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Pada dua daerah bertetangga di Provinsi Sumatera Barat, tidak semua partai politik yang sudah men­daftar di KPU pusat, menge­rah­kan kadernya di daerah, untuk menyerahkan berkas verfikasi kepada KPUD.

Setidaknya, hal itu diakui oleh Ketua KPUD Paya­kum­buh Hendra Yani, Kordinator Divisi Teknis KPUD Paya­kum­buh Makhnius AM, Kordinator Di­visi Sosialiasi KPUD Paya­kum­buh Yuzalmon dan Kor­di­na­tor Divisi Teknis Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi ke­ti­ka dihubungi Padang Eks­pres, Minggu (9/9).

Menurut Hendra Yani, Ma­khnius dan Yuzalmon,peserta Pemilu 2014 yang mendaftar di KPU Pusat, memang sudah mencapai 46 partai politik. Tetapi  di Kota Payakumbuh, sampai Jumat (6/9) lalu, baru 17 partai politik yang men­ye­rah­kan dokumen kepada KP­UD untuk diverifikasi

Sebanyak 17 partai politik yang menyerahkan dokumen untuk diverifikasi oleh KPUD Payakumbuh adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Par­tai Amanat Nasional (PAN), Par­tai Keadilan Sejahtera (P­KS), Partai Persatuan Pem­ba­ngunan (PPP), Partai De­mok­rasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partau Persatuan Pembangunan (PPP), dan  Par­tai Bulan Bintang (PBB).

Kemudian, Partai Ke­ba­ng­kitan Bangsa (PKB), Par­tai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Nasional Republik (NasReb), Par­tai SRI, Partai Damai Se­jah­tera (PDS), Partai Ke­ba­ng­kitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Persatuan Nasional (PPN).

”Sementara, 29 partai po­li­tik lainnya yang pada Jumat malam, dilaporkan media-massa telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 kepada KPUS pusat, sampai sekarang belum menyerahkan me­nye­rah­kan 17 dokumen untuk ka­mi verifikasi,” kata Hendra Yani, Maknius dan Yuzalmon, secara serentak.

Sementara itu, Kordinator Divisi Teknis KPUD Ka­bu­pa­ten Limapuluh Kota Irwandy me­nyebutkan, partai politik yang telah menyerahkan do­kumen untuk diverifikasi pi­hak­nya, baru berjumlah seba­nyak 14 partai politik. "Sampai Jumat sore, baruy 14 partai politik," ujar aktifis Kesatuan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam tersebut.

Sebanyak 14 partai politik yang sudah menyerahkan do­ku­men untuk diverifikasi oleh KPU Limapuluh Kota adalah PBB, PDS, Partai Golkar, Par­tai NasReb, PPP, PKBIB, Pa­r­tai Kedaulatan, Partai Ger­i­n­dra, Partai Hanura, Partai Per­satuan Nasional, PAN, Partai NasDem, Partai Peduli Rakyat Nasional dan Partai Demokrat.

Sedangkan 22 partai po­litik lainnya yang sudah men­daftar sebagai peserta pemilu 20­14 kepada KPU Pusat.



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Baru 17 Parpol Terdaftar di Payakumbuh. Di Limapuluh Kota, Baru 14 Parpol"

Leave a reply