Baru 17 Parpol Terdaftar di Payakumbuh. Di Limapuluh Kota, Baru 14 Parpol
Payakumbuh, Padek—Sebanyak 46 partai politik memang sudah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Akan tetapi, tidak seluruh partai-partai itu memiliki akar kepengurusan yang kuat di tingkat daerah.
Ini dapat dilihat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Pada dua daerah bertetangga di Provinsi Sumatera Barat, tidak semua partai politik yang sudah mendaftar di KPU pusat, mengerahkan kadernya di daerah, untuk menyerahkan berkas verfikasi kepada KPUD.
Setidaknya, hal itu diakui oleh Ketua KPUD Payakumbuh Hendra Yani, Kordinator Divisi Teknis KPUD Payakumbuh Makhnius AM, Kordinator Divisi Sosialiasi KPUD Payakumbuh Yuzalmon dan Kordinator Divisi Teknis Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi ketika dihubungi Padang Ekspres, Minggu (9/9).
Menurut Hendra Yani, Makhnius dan Yuzalmon,peserta Pemilu 2014 yang mendaftar di KPU Pusat, memang sudah mencapai 46 partai politik. Tetapi di Kota Payakumbuh, sampai Jumat (6/9) lalu, baru 17 partai politik yang menyerahkan dokumen kepada KPUD untuk diverifikasi
Sebanyak 17 partai politik yang menyerahkan dokumen untuk diverifikasi oleh KPUD Payakumbuh adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partau Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Nasional Republik (NasReb), Partai SRI, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Persatuan Nasional (PPN).
”Sementara, 29 partai politik lainnya yang pada Jumat malam, dilaporkan media-massa telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 kepada KPUS pusat, sampai sekarang belum menyerahkan menyerahkan 17 dokumen untuk kami verifikasi,” kata Hendra Yani, Maknius dan Yuzalmon, secara serentak.
Sementara itu, Kordinator Divisi Teknis KPUD Kabupaten Limapuluh Kota Irwandy menyebutkan, partai politik yang telah menyerahkan dokumen untuk diverifikasi pihaknya, baru berjumlah sebanyak 14 partai politik. "Sampai Jumat sore, baruy 14 partai politik," ujar aktifis Kesatuan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam tersebut.
Sebanyak 14 partai politik yang sudah menyerahkan dokumen untuk diverifikasi oleh KPU Limapuluh Kota adalah PBB, PDS, Partai Golkar, Partai NasReb, PPP, PKBIB, Partai Kedaulatan, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Persatuan Nasional, PAN, Partai NasDem, Partai Peduli Rakyat Nasional dan Partai Demokrat.
Sedangkan 22 partai politik lainnya yang sudah mendaftar sebagai peserta pemilu 2014 kepada KPU Pusat.
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________