Pansus Aset tak Seirama
Payakumbuh-Today.com, Payakumbuh - Panitia khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tidak seirama, alias memiliki perbedaan pandangan terhadap masalah aset. Kondisi itu berbuntut penarikan diri Fraksi Golkar dari Pansus. Padahal, Pansus set sudah bekerja sejak April Lalu.
Penarikan diri Fraksi Golkar tersebut, sangat disayangkan Ketua Pansus Aset, Tedi Sutendy. Keputusan itu dinilai memiliki maksud lain dan ada kepentingan tertentu. Sementara pengelolaan aset yang baik, sangat dibutuhkan daerah, guna melihat secara jelas keberadaan aset dan melindunginya dari kepentingan-kepentingan pihak tertentu.
”Entah apa sebenarnya maksud Fraksi Golkar menarik diri dari Pansus Aset. Jangan-jangan ini sebuah manuver politik atau memang ada kemungkinan melindungi sesuatu. Sehingga patut kita menjadi curiga,” ungkap Tedi kepada Padang Ekspres, akhir pekan lalu.
Menurutnya, kondisi seperti akan menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota Pansus, anggota DPRD hingga masyarakat luas. Sebab Fraksi Golkar dinilai tidak menjadikan persoalan aset hal yang penting. Bahkan yang lebih ekstrimnya lagi, Fraksi Golkar akan dinilai tidak mendukung terbentuknya aturan daerah yang akan melindungi aset daerah.
”Penarikan diri Fraksi Golkar dari Pansus Aset ini, kita melihat Golkar tidak menginginkan adanya Perda atau memang ada sesuatu yang di sembunyikan atau dilindungi. Padahal sejumlah persoalan aset membutuhkan Pansus untuk menyelesaikannya,” tegas Tedi
Ketua Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota, Riko Febrianto membeberkan sejumlah alasan fraksinya keluar dari Pansus Aset. Menurut Riko, setelah tiga kali diperpanjang, masalah aset tidak menemukan hal yang prinsipil untuk diselesaikan. Sehingga tidak perlu dibahas dalam Pansus.
”Kita sudah dua kali memperpanjang pansus aset. Namun hasilnya belum signifikan. Tugas kita bukan mencari kesalahan, tapi menyelesaikan persoalan dan menjelaskannya. Namun, sejak dilakukan pembahasan tidak ditemukan hal yang prinsipil. Lebih baik kita bahas dulu hingga mengerucut di komisi, setelah menemukan fokusnya dan perlu pansus, mari dibentuk pansus,” ungkap Riko.
Sejauh ini, Riko belum melihat adanya semacam penggelapan aset, penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu atau ada aset Limapuluh Kota yang dimanfaatkan daerah lain. Selain itu, dari laporan BPK dari tahun ke tahun tidak ditemukan adanya permasalahan aset.
”Misalnya, ada aset daerah yang di salahgunakan, dijual atau digelapkan pihak-pihak tertentu atau ada laporan dari BPK yang perlu diselesaikan melalui pansus, barulah kita perlu pansus,” terangnya.
Menurut Riko, jika sudah tiga kali diperpanjang, tentunya Pansus Aset tidak efektif lagi. Sebab akan menghabiskan banyak biaya untuk melakukan konsultasi ke sejumlah daerah. ”Bahkan, kita khawtirkan pansus akan menghabiskan uang saja untuk konsultasi. Sementara hal yang prinsipil tidak ditemukan, bahkan baru-baru ini sudah disusun pula jadwal konsultasi,” bebernya.
Kontradiktif dengan pendapat anggota Pansus Aset, Yakubis. Menurutnya persoalan aset sangat penting untuk terus bekerja hingga perda tentang aset daerah rampung dan semua persoalan aset bisa menjadi jelas. Sehingga daerah bisa mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengacualian (WTP).
”Persoalan aset perlu dijelaskan dengan sejelas-jelasnya. Sebab disinyalir saat ini ada sejumlah tanah yang seharusnya milik daerah. Namun di manfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak terkait dengan kepentingan daerah. Jika hal ini hanya di bahas dalam komisi yang membidangi aset saja akan ditemukan sejumlah kesulitan,” kata Yakubis.
Jika persoalan hanya di bahas di dalam komisi saja, kata Yakubis kita akan kesulitan untuk melakukan penelusuran dan memanggil sejumlah pihak yang bukan dari mitra kerja kita di pemerintah daerah. Sebab menurut Yakubis, ada mantan pejabat yang mungkin akan di mintai keterangannya soal aset.
”Ada sejumlah mantan pejabat atau kepala daerah yang mungkin akan kita mintai keterangannya untuk menjelaskan semua aset daerah. Sehingga tidak akan bisa di bahas didalam komisi saja,” terangnnya.
Disinggung soal konsultasi yang telah dilakukan oleh Pansus Aset, Yakubis menjawab baru satu kali melakukan konsultasi ke Badan Pertanahan Negara (BPN) di Padang.
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________