|

Pansus Aset tak Seirama


Payakumbuh-Today.com, Payakumbuh - Panitia khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kabupaten Li­ma­puluh Kota tidak seirama, alias memiliki perbedaan pan­dangan terhadap masalah aset. Kondisi itu berbuntut penari­kan diri  Fraksi Golkar dari Pansus. Padahal, Pansus set sudah bekerja sejak April Lalu.

Penarikan diri Fraksi Gol­kar tersebut, sangat disayang­kan Ketua Pansus Aset, Tedi Sutendy. Keputusan itu dinilai memiliki maksud lain dan ada kepentingan tertentu. Semen­tara pengelolaan aset yang baik, sangat dibutuhkan dae­rah, guna melihat secara jelas keberadaan aset dan melin­dunginya dari kepentingan-kepentingan pihak tertentu.

”Entah apa sebenarnya maksud Fraksi Golkar menarik diri dari Pansus Aset. Jangan-jangan ini sebuah manuver politik atau memang ada ke­mungkinan melindungi sesua­tu. Sehingga patut kita menjadi curiga,” ungkap Tedi kepada Padang Ekspres, akhir pekan lalu.

Menurutnya, kondisi se­per­ti akan menimbulkan per­ta­nyaan di kalangan anggota Pansus, anggota DPRD hingga masyarakat luas. Sebab Fraksi Golkar dinilai tidak menja­di­kan persoalan aset hal yang pen­ting. Bahkan yang lebih ek­strimnya lagi, Fraksi Golkar akan dinilai tidak mendukung terbentuknya aturan daerah yang akan melindungi aset daerah.

”Penarikan diri Fraksi Gol­kar dari Pansus Aset ini, kita melihat Golkar tidak meng­ingin­kan adanya Perda atau memang ada sesuatu yang di sembunyikan atau dilindungi. Padahal sejumlah persoalan aset membutuhkan Pansus untuk menyelesaikannya,” tegas Tedi

Ketua Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota, Riko Feb­rianto membeberkan sejumlah alasan fraksinya keluar dari Pansus Aset. Menurut Riko, setelah tiga kali diperpanjang, masalah aset tidak mene­mu­kan hal yang prinsipil untuk diselesaikan. Sehingga tidak perlu dibahas dalam Pansus.

”Kita sudah dua kali mem­perpanjang pansus aset. Na­mun hasilnya belum signifi­kan. Tugas kita bukan mencari kesalahan, tapi menyelesaikan persoalan dan menje­las­kan­nya. Namun, sejak dilakukan pembahasan tidak ditemukan hal yang prinsipil. Lebih baik kita bahas dulu hingga menge­rucut di komisi, setelah mene­mukan fokusnya dan perlu pansus, mari dibentuk pan­sus,” ungkap Riko.

Sejauh ini, Riko belum melihat adanya semacam pe­ng­gelapan aset, penya­lahgu­naan oleh pihak-pihak tertentu atau ada aset Limapuluh Kota yang dimanfaatkan daerah lain. Selain itu, dari laporan BPK dari tahun ke tahun tidak ditemukan adanya perma­salahan aset.

”Misalnya, ada aset daerah yang di salahgunakan, dijual atau digelapkan pihak-pihak tertentu atau ada laporan dari BPK yang perlu diselesaikan melalui pansus, barulah kita perlu pansus,” terangnya.

Menurut Riko, jika sudah tiga kali diperpanjang, tentu­nya Pansus Aset tidak efektif lagi. Sebab akan mengha­bis­kan banyak biaya untuk mela­kukan konsultasi ke sejumlah daerah. ”Bahkan, kita kha­wtir­kan pansus akan mengha­bis­kan uang saja untuk konsul­tasi. Sementara hal yang prin­si­pil tidak ditemukan, bahkan baru-baru ini sudah disusun pula jadwal konsultasi,” be­bernya.

Kontradiktif dengan pen­da­pat anggota Pansus Aset, Yakubis. Menurutnya persoal­an aset sangat penting untuk terus bekerja hingga perda tentang aset daerah rampung dan semua persoalan aset bisa menjadi jelas. Sehingga daerah bisa  mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengacualian (WTP).

”Persoalan aset perlu dije­las­kan dengan sejelas-jelasnya. Sebab disinyalir saat ini ada sejumlah tanah yang se­harus­nya milik daerah. Namun di manfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak terkait dengan  kepentingan daerah. Jika hal ini hanya di bahas dalam komisi yang membi­dangi aset saja akan ditemukan sejumlah kesulitan,” kata Ya­ku­bis.

Jika persoalan hanya di bahas di dalam komisi saja, kata Yakubis kita akan kesu­litan untuk melakukan pene­lusuran dan memanggil se­jum­lah pihak yang bukan dari mitra kerja kita di pemerintah daerah. Sebab menurut Yaku­bis, ada mantan pejabat yang mungkin akan di mintai kete­rangannya soal aset.

”Ada sejumlah mantan pe­ja­bat atau kepala daerah yang mungkin akan kita mintai keterangannya untuk men­jelaskan semua aset daerah. Sehingga tidak akan bisa di bahas didalam komisi saja,” terangnnya.

Disinggung soal konsultasi yang telah dilakukan oleh Pansus Aset, Yakubis menja­wab baru satu kali melakukan konsultasi ke Badan Pertana­han Negara (BPN) di Padang.



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Pansus Aset tak Seirama"

Leave a reply