Kabur dari Tahanan, Briptu Ade Dicokok
INILAH.COM, Payakumbuh - Briptu Ade Munantas (26 tahun), oknum Polres Limapuluh Kota yang kabur dari ruang tahanan Mapolres Limapuluh Kota, Minggu (18/3) dinihari, berhasil ditangkap kembali. Pria yang terlibat kasus narkoba ini, dicokok di Jalan Karya I Marpoyan Pekanbaru, Riau, Senin (26/3) sekitar pukul 04.00 dinihari.
Sejak melarikan diri sepekan lalu, pihak Polres Limapuluh Kota langsung melakukan pengejaran ke berbagai daerah yang diduga menjadi lokasi pelarian Ade Munantas. Foto tersangka disebar ke seluruh jajaran Polda Sumbar dan Polda Riau.
Terakhir, polisi memperoleh informasi bahwa buronan itu berada di Pekanbaru. Tak pelak lagi, Polres Limapuluh Kota dengan tim lengkap Reskrim, Buser Narkoba dipimpin Kasat Reskrim AKP Russyirwan langsung bergerak menuju lokasi.
Menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Pratomo Iriantono melalui Kasat Reskrim AKP Russyirwan kepada wartawan di Mapolres Limapuluh Kota Kota Sarilamak Senin kemarin, penangkapan tersangka tanpa perlawanan. Bahkan Ade sewaktu disergap langsung minta ampun. “Ampun bang ... ampun bang,” kata Ade kepada anggota polisi yang menangkapnya sebagaimana diceritakan Kasat reskrim.
Setelah ditangkap, Ade dibawa kembali ke Polres Limapuluh Kota dan langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kapolres tak pandang bulu. Bak pepatah Minang, tibo diparuik
indak bakampian dan tibo dimato indak bapiciangkan.Walau anggota Polisi tetap diperiksa dan kalau memang terbukti bersalah bakal menerima sanksi,” kata Russyirwan.
Seperti diberitakan berbagai media sebelumnya, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Partomo Iriananto, S.Ik, mengaku kecolongan dengan kaburnya, anggota Sabhara Polres Limapulu Kota itu. Diduga pelaku berhasil kabur atas bantuan petugas jaga yang juga bekas koleganya sebelum ditahan.
Kapolres memperkirakan, Briptu Ade kabur antara pukul 03.30 sampai pukul 05.00. Pasalnya sekitar pukul 03.00, piket jaga masih melihat Briptu Ade berada dalam sel bersama empat orang tahanan lainnya.
Dari penelusuran, pelaku kabur dengan menggunakan kunci pintu sel cadangan. Namun kapolres belum mengetahui darimana pelaku mendapatkan kunci cadangan tersebut. Kapolres berjanji akan menindak setiap anggota yang membantu pelarian pelaku.
Briptu Ade Munantas ditahan karena terbukti memakai dan menyimpan sabu-sabu. Dia ditangkap bersama mantan Ketua Pemuda Ketinggian Sarilamak Kabupaten Limapuluh Kota, Puyu yang sudah lama menjadi target operasi Tim Satnarkoba Polres Limapuluh Kota. [mar]
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________