70 Kg Ganja Disita, 2 Kurir Dibekuk
Payakumbuh —Satuan Narkoba Polresta Payakumbuh menggagalkan pengiriman 70 kilogram ganja kering dari Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayolues, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam ke Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Minggu (24/7) malam.
Tidak cuma menggagalkan pengiriman dan transaksi 70 kg ganja, Satuan Narkoba Polresta Payakumbuh yang di-back up Satuan Reserse dan Kriminal, berhasil pula meringkus dua pria yang membawa mariyuana dari Aceh menuju Payakumbuh dengan Kijang Kapsul BK 1739 DM.
“Kedua pria itu Syamsul Bahri, 26, dan Herman, 24. Mereka dari Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, Nangroe Aceh Darussalam,” kata Kapolresta Payakumbuh AKBP Rubintoro Suhada didampingi Wakapolres Kompol Heri P dan Kasat Narkoba Iptu Adrian R Lubis kepada wartawan, Senin (25/6).
Sampai kemarin siang, Syamsul dan Herman masih menjalani pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Payakumbuh. Polisi menduga mereka merupakan anggota sindikat pengedar narkoba lintas provinsi. Namun, Syamsul yang berbadan gempal tapi sedikit tuli dan Herman yang bertubuh kecil, mengaku hanyalah sebagai kurir.
”Kami disuruh seseorang yang biasa kami panggil Wan, mengantarkan barang (ganja) kepada PS (pasien atau pemesan) di Payakumbuh.
Untuk itu, kami dibayar Rp 3,5 juta, termasuk biaya rental mobil,” ujar Syamsul Bahri dan Herman kepadaPadang Ekspres, di Mapolres Payakumbuh, Minggu malam.
Kendati mengaku hanya mendapat tugas sebagai kurir, tapi Syamsul dan Herman, tidak tahu kepada siapa ganja yang mereka bawa akan diserahkan. “Kami tidak tahu, siapa dan di mana alamat pemesan. Sebab, pemesan berkomunikasi langsung dengan orang yang menyuruh kami. Nanti, orang yang menyuruh kamilah yang memberi petunjuk,” sebut mereka.
Syamsul dan Herman berangkat dari Aceh ke Sumbar sejak Sabtu (24/6) malam lewat Medan-Pasaman-Bukittinggi. “Sampai di Bukittinggi, kami mendapat perintah untuk mengantar barang ke Payakumbuh. Kami tidak tahu Payakumbuh dan banyak bertanya di jalan,” ucap Herman.
Dalam perjalanan dari Bukittinggi ke Payakumbuh, kedua pria itu mendapat ’perintah’ dari Aceh, untuk mengantar barang ke sebuah warung kosong di jalan raya Bukittinggi-Payakumbuh, persisnya di Jorong Batutanyuah, Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Limapuluh Kota, atau sekitar 750 meter setelah PLTA Batang Agam dan 150 meter dari simpang empat Batu Ampa.
Setiba di warung kosong tersebut, Syamsul dan Herman, ternyata tidak bertemu dengan pemesan ganja, melainkan bertemu dengan anggota Satuan Narkoba Polres Payakumbuh yang sedang menyamar. “Jangan bergerak, kalian ditangkap,” teriak sejumlah polisi berseragam preman. Syamsul dan Herman pun tidak berkutik. Mereka menyerah.
Dari mobil Kijang kapsul yang sudah dimodifikasi kedua kurir untuk mengibuli polisi, awalnya ditemukan 18 paket ganja kering seberat 18 kg. Ganja tersebut di antaranya disimpan pada celah dinding dalam dan dinding luar mobil. Selain itu, ada pula ganja yang disimpan dalam ban serap dan di bagian bawah mobil.
Setelah berhasil diamankan di hadapan Kepala Jorong Batutanyuah Masrizal dan Ketua Pemuda Koto Tangah Batu Ampa Afdal, sebanyak 18 kg ganja bersama kedua kurir pengantar dan mobil yang digunakan, langsung digelandang anggota Satnarkoba dan Satreskrim ke Mapolresta Payakumbuh.
Beberapa jam kemudian, polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap Syamsul dan Herman yang sudah diberi makan dan kopi. Dari hasil pemeriksaan itulah diketahui kalau kedua kurir sempat membuang dan menyimpan ganja, pada salah satu tempat dekat lokasi mereka digerebek.
Tanpa menunggu lama, anggota Satnarkoba pun bergegas ke jalan raya Bukittinggi-Payakumbuh untuk menjemput barang bukti tambahan. Ternyata, di lokasi ditemukan lagi ganja kering sebanyak 52 kg. Dengan demikian, total barang-bukti yang didapat polisi mencapai 70 kg.
Informasi yang beredar, kedua kurir ganja beserta bandar mereka dari Aceh, sejak awal sebenarnya bukan berkomunikasi dengan pengedar ganja dari Payakumbuh, tapi berkomunikasi langsung dengan polisi yang menyamar. Namun, polisi tidak memberi keterangan terkait hal tersebut.
“Tersangka sudah lama menjadi target operasi kita. Pada intinya, kita jajaran Polres Payakumbuh, komit dengan perintah Kapolda Sumbar menjadikan Sumbar zero narkoba. Sekarang, kasus ini masih dikembangkan,” ujar AKBP Rubintoro Suhada didampingi Iptu Adrian R Lubis.
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________