|

Ummat jangan Pecah. Soal Imsakiyah yang Berbeda


Payakumbuh —Be­re­darnya dua jenis Imsakiyah Ra­madhan dengan waktu ber­bu­ka yang berbeda di Kota Pa­yakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, hendaknya tidak membuat ummat Islam yang melaksanakan ibadah puasa menjadi terpecah-belah. Sebaliknya, ummat Islam mes­ti arif dalam melihat atau membaca imsakiyah.

”Ummat Islam tidak boleh terpecah-belah dalam me­nyi­kapi beredarnya dua jenis Im­sakiyah Ramadhan dengan waktu berbuka puasa yang berbeda,” kata Haji Bustari, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh ke­tika dihubungi Padang Eks­pres, Senin (30/7) sore.

Menurut Haji Bustari,  Kan­tor Kemenag Payakumbuh sudah memperoleh informasi soal beredarnya Imsakiyah Ramadhan dengan waktu im­sak berbeda dari pengurus Ma­jelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh. ”Beberapa hari sebelum berita soal Im­sa­kiyah Ramadhan yang berbeda itu muncul diPadang Ekspres, kami sudah mendapat infor­masi dari MUI,” ucapnya.

Agar persoalan itu tidak berlarut-larut menimbulkan kebimbangan di tengah-te­ngah ummat, Kemenang ber­sa­ma MUI Payakumbuh, be­ren­c­ana menggelar rapat pada Selasa (31/7) ini. ”Kita akan membahas, persoalan Im­sa­kiyah yang berbeda tersebut,” imbuh Bustari.

Rapat diharapkan dapat memutuskan, Imsakiyah Ra­ma­dhan mana yang paling tepat dipakai atau diterapkan di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Limapuluh Kota. Apakah Imsakiyah hasil hisab Zul Efendi (dosen STAIN Sjech M Jamin Djambek Bukit­ti­ng­gi) atau Imsakiyah hasil hisab Irsyad Nukman (Pengadilan Tinggi Agama Sumbar).

”Nanti, keputusan rapat akan kita sampaikan kepada media-massa, termasuk ke­pada radio-radio, agar tidak terjadi lagi perbedaan yang mencolok, dalam menyiarkan waktu berbuka puasa ke masyarakat,” sebut Bustari.

Di sisi lain, anggota Majelis Tarjih dan Dakwah Khusus Muhammadiyah, Desembri P Chaniago, meminta kepada ummat Islam di Kota Pa­ya­kum­buh dan Kabupaten Lima­puluh Kota yang memperoleh dua jenis Imsakiyah Rama­dhan, untuk melihat koreksi waktu pada kedua Imsakiyah tersebut.

”Kalau tidak ada koreksi waktu, maka kita bisa melihat atau mempelajari domisili ahli hisab. Kalau ahli hisabnya Zul Efendi, maka ia berdomosili di Bukittinggi. Sedangkan Irsyad Nukman, berdomosili di Pa­dang. Agaknya, untuk kita yang berada di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, lebih tepat memakai Imsakiyah de­ngan ahli hisab yang berada di Bukittinggi,” saran Desembri.

Persoalan ini juga ­dapat perhatian serius Dewan Syuro Partai Ke­bang­kitan Bangsa (PKB) Li­ma­puluh Kota, Akmul DS dan berharap, MUI dan Kemenang meniru apa yang dilakukan MUI dan Kemenag Payakumbuh.



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Ummat jangan Pecah. Soal Imsakiyah yang Berbeda"

Leave a reply