Gubernur Sumbar Rabu resmikan jalan Kelok Sembilan
Limapuluh Kota, Sumbar (TODAY News) - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno direncanakan pada Rabu pekan ini meresmikan pemakaian Jalan Kelok Sembilan di Kabupaten Limapuluh Kota untuk mencegah kemacetan kendaraan arus mudik lebaran.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim Provinsi Sumatera Barat, Suprato ketika melakukan peninjauan kondisi Jalan Kelok Sembilan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa.
"Pemakaian jalan itu direncanakan diresmikan besok oleh Gubernur Sumbar," kata Suprato.
Menurut, pemakaian Jalan Kelok Sembilan mengalami penundaan sebanyak dua kali, maka besok jalan itu resmi digunakan pengendara.
Sejumlah rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan pengendara telah dipasang di sepanjang Jalan Kelok Sembilan.
"Rambu-rambu yang telah dipasang yakni larangan berhenti bagi pengguna jalan, hal ini dikhawatirkan masyarakat akan menjadikan lokasi ini sebagai tempat wisata nantinya dengan berhenti sejenak pada sejumlah titik jalan itu," kata Suprato.
Dia mengatakan, sejumlah pedagang yang ada di sepanjang Jalan Kelok Sembilan tidak boleh berjualan lagi jika jalan itu resmi dipakai.
"Mereka ini akan dipindahkan ke tempat yang disediakan sementara guna antisipasi kemacetan di sepanjang Jalan Kelok Sembilan," katanya.
Menurutnya, pedagang tersebut diberikan batas waktu hingga hari ini untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Kelok Sembilan.
"Untuk pengamanan jalan itu, Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim Provinsi Sumatera Barat, dengan Polri dan Dinas Perhubungan," katanya.
Jalan Kelok Sembilan itu digunakan sebagai jalur searah saja yakni dari Pekanbaru menuju Kabupaten Lima Puluh Kota mulai H-4 hingga H+2
"Sementara pengguna jalan dari arah Kabupaten Lima Puluh Kota menuju Pekanbaru tetap melalui jalan lama (jalan bawah)," kata Suprato
Kelok Sembilan berada pada 147 km dari Kota Padang atau 25 km dari Payakumbuh, yang merupakan jalan lintas tengah Sumatera, yang menghubungkan Sumatra Barat dengan Riau.
Pembangunan dan pengalokasian dana mega proyek itu, dilakukan secara bertahap sejak tahap awal pada 2003 hingga tahun jamak pada 2007-2009, dan dilanjutkan tahap penyelesaian tahun ini.
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________