Lima Pejudi Song Digulung
Payakumbuh-Today.com, Lima Puluh Kota - Perang terhadap judi terus dilancarkan Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Limapuluh Kota. Bila sebelum Idul Fitri lalu, satuan yang dipimpin AKP Russirwan itu menangkap 5 pemain judi toto gelap di Nagari Aiaputiah. Maka Sabtu (19/9) lalu, giliran 5 pemain judi song yang ditangkap di Jorong Boncah, Nagari Batubalang, Kecamatan Harau.
Kelimanya penjudi yang diamankan polisi itu adalah BC, 29, asal Jorong Kotopanjariangan, Nagari Bukiklimbuku. Kemudian, AI alias RK, 26, asal Jorong Balai, Batubalang.Selanjutnya, EH, 27, warga Kotokociak, Batubalang. Lalu, Ib alias By, warga Jorong Balai, Batubalang, 26. Dan AG,29, warga Batubalang, Kecamatan Harau.
”Kelima pejudi song itu, ditangkap saat sedang asyik main pada sebuah rumah kosong,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Partomo Iriananto didampingi Wakapolres Kompol Heru Ekwanto dan Kasat Reskrim AKP Russirwan dan Kasubag Humas Ipda Muchri Sawair kepada wartawan di Mapolres Limapuluh Kota, Minggu (20/9).
Kelima pejudi song yang ditangkap tersebut, menurut AKP Russirwan, sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota, untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka diamankan bersama barang-bukti berupa uang sebanyak Rp151 ribu dan 80 lembar kartu remi.
Proses penangkapan kelima pejudi, menurut informasi yang dihimpun Padang Ekspres, berlangsung dramatis. Anggota Buser Satreskrim Polres Limapuluh Kota yang terjun menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor, sempat kesulitan mencari tempat pelaku bermain judi.
Hingga akhirnya dapat diketahui, kalau kelima pelaku tengah bermain judi di sebuah rumah kosong yang ditinggal pergi oleh warga setempat. Dari luar rumah, anggota Satreskrim bergerak dan melakukan pengepungan.
Sebahagian dari insan Polri berpakaian preman ini, berupaya mengetuk pintu rumah. Jangankan membuka pintu, pelaku judi malah langsung mengambil langkah seribu. Beruntung, niat untuk kabur ditepis petugas. Pelaku yang berupaya meloncati dua unit pintu jendela sebelah kanan dan sebelah kiri bangunan kosong tersebut, langsung disergap.
”Angkat tangan. Kami Polisi,” teriak Dantim Buser Brigadir Bainur kepada para pejudi.
Begitu ditangkap, kelima pejudi mengaku salah kepada petugas. Hingga akhirnya, mereka digiring dan dinaikkan ke dalam mobil, untuk diminta keterangan di Mako Polres Limapuluh Kota.
Kepada penyidik yang melakukan interogasi, satu dari lima pelaku beralibi, praktik judi song yang mereka lakukan merupakan sebuah bentuk hiburan. Artinya, tidak bermaksud main judi. Malang, alasan tersebut tidak masuk akal oleh petugas, lantaran dari TKP berhasil disita sederet barang bukti.
”Kasus judi ini terungkap berkat laporan masyarakat Batubalang yang resah, kampung mereka dijadikan arena judi. Penangkapan in, membuktikan komitmen kami, mewujudkan zero judi di Limapuluh Kota, sebagaimana attensi Kapolda Sumbar dan Kapolres Limapuluh Kota,” tegas AKP Russirwan.
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________