Target parkir payakumbuh naik menjadi RP1.250 M
Payakumbuh-Today.com, Payakumbuh - Dinas Perhubungan dan Komunikasi dibebani target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp1.250.000.000. Angka tersebut naik Rp250.000, dari target awal pada APBD 2012 yang berjumlah Rp1 Milyar. Penambahan target tersebut sudah tercantum dalam KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) 2012.Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Payakumbuh Adrian, SH, M.Si, di Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh, menginformasikan, Senin (27/8). Peningkatan target retribusi parkir itu, dinilai, cukup berat. Tapi, sebagai Staf yang baik, tak ada kata-kata menyerah untuk itu. “Kita siap dan berupaya maksimal memenuhi target penerimaan tersebut,” tegas Adrian.
Pencapaian retribusi parkir itu, hingga akhir semester pertama, dikatakan, sudah mendekati 50%. Meski belum mengembirakan, tapi pekerjaan berat ini jika dikerjakan dengan senang hati, akan menjadi ibadah. Adrian optimis, target tersebut akan diperoleh seperti diharapkan.
Sesuai Perda Payakumbuh, tarif parkir di kota ini, masing-masing Rp2.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp1.000 buat kendaraan roda dua. Potensi parkir di Payakumbuh, dikatakan, di Jalan Sudirman dan Jalan Sukarno-Hatta Payakumbuh serta di Pasar Ibuah.
Kepada seluruh petugas lapangan di seluruh titik parkir, diminta Adrian, untuk memberikan pelayanan dengan baik kepada seluruh pemilik kendaraan. Jagalah seluruh kendaraan yang parkir di kota ini, sehingga seluruh warga kota dan tamu yang datang, benar-benar merasakan nyaman dan aman ketika memarkir kendaraan di kota ini, sebut Adrian.
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________