|

23 September Payakumbuh Punya Walikota Baru


Payakumbuh-Today.com, Payakumbuh — Lang­kah Riza Falepi dan Suwandel Muchtar memimpin Payakumbuh lima tahun mendatang, semakin ti­dak terjegal. Setelah mendulang suara terbanyak dalam pemilihan lang­sung oleh rakyat dan dite­tap­kan KPUD Payakumbuh seba­gai ca­lon terpilih, mereka juga sudah di­tetapkan Mendagri Gamawan Fauzi sebagai wali kota dan wakil wali kota periode 2012-2017.

Informasi yang diperoleh Pa­dang Ekspres, Menteri Dalam Ne­geri Gamaman Fauzi telah me­ne­ken surat keputusan pengesahan pe­ngangkatan Riza Falepi-Suwan­del Muchtar atau F-WAN sebagai wali kota dan wakil wali kota Pa­ya­kum­buh 2012-2017. Surat itu ter­bit 13 September 2012.

Untuk Riza Falepi, Mendagri me­nerbitkan surat keputusan No­mor 131.13-369 tahun 2012 ten­tang Pengesahan Pengangkatan W­a­li kota Payakumbuh. Sedangkan un­tuk Suwandel Muchtar, Men­dagri me­nerbitkan surat kepu­tusan No­mor 132.13-631 tahun 2012 tentang Pe­ngesahan Pengangkatan Wakil Wali Kota Payakumbuh.

Salinan surat keputusan yang di­tandatangani Sekretaris Ditjen Oto­nomi Daerah Kementerian Da­lam Negeri Susilo itu, telah di­sam­paikan kepada presiden, wakil pre­siden, para menteri Kabinet Indo­nesia Bersatu II, ketua BPK, ke­pala BKN, pejabat di Kemen­dagri, gu­ber­­nur Sumbar, wali kota Paya­kum­­buh, wakil wali kota Paya­kum­buh, ketua DPRD dan KPUD Pa­yakumbuh.

Ketua DPRD Payakumbuh Wil­man Singkuan yang dihubungi Pa­dang Ekspres mengaku, sudah me­nerima salinan surat keputusan Mendagri tersebut. ”Ke­­putusan Men­dagri itu mulai ber­laku pada tanggal pelantikan Riza Falepi dan Suwandel Muchtar. Pelantikan sesuai jadwal, Minggu (23/9) di GOR M Yamin Kubugadang,” kata Wil­man Kamis (20/9).

Menurut Wilman , su­rat itu di­kirim se­paket dengan surat penge­sahan pem­berhentian Jos­rizal Zain-Syam­sul Bahri sebagai wali kota dan wakil wali kota pe­riode 2007-2012. Un­tuk Josrizal, Men­dagri me­ner­bit­kan SK Nomor 131.13-628 tahun 2012. Se­dangkan untuk Syam­sul Bahri, SK Nomor 132.13-629 tahun 2012.

Dalam kedua surat ter­sebut, Mendagri Gamawan Fauzi mene­gaskan, Josrizal Zain dan Syamsul Bahri diberhentikan de­ngan hor­mat sebagai wali kota dan wakil wali ko­ta Payakumbuh 2007-2012, se­jak berakhirnya masa jabatan me­reka 23 September 2012.

Riza Falepi Datuak Rajo Ka Am­pek Suku dan Suwandel Much­tar yang dihubungi Padang Eks­pres Rabu (19/9) siang, mengaku sudah mendapat kabar tentang keputusan Mendagri, tapi belum menerima petikan keputusannya. ”Kami memohon dukungan dan doa-restu masyarakat. Ba­samo, kito bangun Payokumbuah. Basa­mo pulo kito hadir saat pelan­tikan, Minggu depan,” kata Riza.

Terpisah, Josrizal mengajak masyarakat mendukung wako dan wawako terpilih 2012-2017. Jos­rizal pun menyampaikan teri­ma­kasih kepada masyarakat. Setelah menjabat sebagai wako, Josrizal akan fokus sebagai ketua Partai Demokrat Sumbar, Direktur Aso­siasi Kabupaten/Kota Peduli Sani­tasi Indonesia, dan me­mimpin sebuah perusahaan tam­bang batu­bara bersama besannya.

sumber: padek



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "23 September Payakumbuh Punya Walikota Baru"

Leave a reply