|

Transaksi 22 Kilogram Ganja Digagalkan

Payakumbuh-Today.com, Payakumbuh - Transaksi sebanyak 22 kilogram ganja digagalkan tim Kepolisian Resor Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, Sabtu (22/9) sore. Pembawa ganja, Icil, ditangkap.

Ganja dibawa Icil dengan minibus. Lelaki itu tak menyadari kalau mobilnya terus dikuntit polisi. Sampai di satu tempat di daerah Payakumbuh, Icil menghentikan mobilnya dan hendak menemui tiga orang lain. Saat itulah polisi bergerak.

Icil dan tiga orang lainnya tak berkutik. Polisi menyita 2 kg ganja dari tangan Icil. Sementara 20 kg ganja lainnya disembunyikan dalam semak belukar. Keempat tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Payakumbuh.

sumber: Metrotvnews



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Transaksi 22 Kilogram Ganja Digagalkan"

Leave a reply