|

Polisi Musnahkan 20 Kg BB ganja

 
Payakumbuh-today.com - (Payakumbuh)
Kepolisian Polres Payakumbuh kembali menggelar aksi pemusnahan barang bukti ganja,Senin (8/10). Kali ini sebanyak 20 kg daun ganja kering yang disita dari tangan tiga orang tersangka, yang ditangkap oleh satuan narkoba polres payakumbuh di daerah sicincin mudik payakumbuh timur 21 september lalu, masing - masing tersangka itu adalah Zainal Abidin (32 th) dan Safaruddin (60 th), yang mana keduanya adalah warga Simpang Rembo,desa Simeurah Aceh Utara, dan seterusnya tersangka Fransiska (32 th) warga sicincin mudiak Payakumbuh Timur.
 
Pemusnahan barang bukti ganja ini dilaksanakan dengan cara membakar di halaman depan Mapolres Payakumbuh,sekitar pukul 9.30 wib pagi tadi. Selain dari jajaran kepolisian,kegiatan pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Suwandel Muchtar, ketua Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh (BNNK) AKBP.Ricky Yanuarfi,selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh ibuk Neneng Rahmadini serta beberapa unsur dari tokoh masyarakat di Payakumbuh.
 
Berdasarkan surat keputusan yang di keluarkan oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh No B 2478/M.3.12/MPP/09/2012,tanggal 25 September 2012,tentang barang bukti dari tersangka yang ditangkap pada tanggal 21 september tersebut,maka waka polres payakumbuh KOMPOL Herry.B mengeluarkan surat ketetapan STAP/Tgl 05 Oktober 2012,tentang perampasan atau pemusnahan barang bukti.
 
 
Waka Polres Payakumbuh Kompol Herry.B yang memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti daun ganja kering,kepada PAYAKUMBUH-TODAY mengatakan, bahwasanya 20 keping ganja yang masing - masingnya memiliki berat 1 kilogram  oleh warga kota serambi mekah tersebut ke wilayah Payakumbuh.dan mereka di tanggap anggota Satnarkoba sewaktu melakukan transaksi dengan warga setempat yang diduga sebagai pengedarnya. Dengan melibatkan segala unsur baik itu pemerintah maupun unsur masyarakat dalam melakukan pemusnahan ini,diharapkan nantinya seluruh warga akan enggan melakukan tindak pidana khususnya dalam dunia narkoba, tambah waka polres itu.
 
Pembakaran untuk memusnahkan barang bukti tersebut di mulai pertama kalinya oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Suwandel Muchtar,dan kemudian di ikuti ketua BNNK,Kejaksaan Negri payakumbuh dan seterusnya unsur dari tokoh masyarakat. Selama 2012 ini kepolisian polres payakumbuh sudah melakukan tiga kali pembakaran terhadap barang bukti daun ganja kering,dan secara keseluruhan BB ganja yang telah dimusnahkan lebih kurang seberat 99 kg.
 
Wakil Wali Kota Suwandel Muchtar sangat menyokong aksi kepolisian yang serius untuk memerangi narkoba di daerah Payakumbuh, dia berharap kedepannya agar jaringan kerjasama antar unsur polisi,pemerintah(BNNK),dan tokoh masyarakat yang sudah terbangun agar tetap dilestarikan dan bahkan lebih ditingkatkan,agar narkoba benar - benar terkikis di Payakumbuh, mengingat Kota Payakumbuh adalah wilayah stragegis,yang merupakan jalur persinggahan antar propinsi Riau dan Sumbar,yang tentu saja sangat rentan dengan adanya warga nakal,yang bermain dengan barang haram tersebut, tentu saja ini akan menuntut polisi untuk bekerja ekstra, unkapnya.. (W.Gerhana)



Share this Article on : Share

__________________________________________________________________________

0 komentar for "Polisi Musnahkan 20 Kg BB ganja"

Leave a reply