Polisi Musnahkan 20 Kg BB ganja
Payakumbuh-today.com - (Payakumbuh)
Kepolisian Polres
Payakumbuh kembali menggelar aksi pemusnahan barang bukti ganja,Senin
(8/10). Kali ini sebanyak 20 kg daun ganja kering yang disita dari tangan tiga
orang tersangka, yang ditangkap oleh satuan narkoba polres payakumbuh di daerah
sicincin mudik payakumbuh timur 21 september lalu, masing - masing tersangka
itu adalah Zainal Abidin (32 th) dan Safaruddin (60 th), yang mana keduanya
adalah warga Simpang Rembo,desa Simeurah Aceh Utara, dan seterusnya tersangka Fransiska (32 th) warga sicincin mudiak Payakumbuh Timur.
Pemusnahan barang
bukti ganja ini dilaksanakan dengan cara membakar di halaman depan
Mapolres Payakumbuh,sekitar pukul 9.30 wib pagi tadi. Selain dari jajaran
kepolisian,kegiatan pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Suwandel Muchtar, ketua Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh
(BNNK) AKBP.Ricky Yanuarfi,selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh ibuk
Neneng Rahmadini serta beberapa unsur dari tokoh masyarakat di Payakumbuh.
Berdasarkan surat keputusan
yang di keluarkan oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh No B
2478/M.3.12/MPP/09/2012, tanggal 25 September 2012,tentang barang bukti dari
tersangka yang ditangkap pada tanggal 21 september tersebut,maka waka polres
payakumbuh KOMPOL Herry.B mengeluarkan surat ketetapan STAP/Tgl 05 Oktober
2012,tentang perampasan atau pemusnahan barang bukti.
Waka Polres Payakumbuh Kompol Herry.B yang memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti
daun ganja kering,kepada PAYAKUMBUH-TODAY mengatakan, bahwasanya 20 keping
ganja yang masing - masingnya memiliki berat 1 kilogram oleh warga kota serambi mekah tersebut ke
wilayah Payakumbuh.dan mereka di tanggap anggota Satnarkoba sewaktu melakukan
transaksi dengan warga setempat yang diduga sebagai pengedarnya. Dengan melibatkan
segala unsur baik itu pemerintah maupun unsur masyarakat dalam melakukan
pemusnahan ini,diharapkan nantinya seluruh warga akan enggan melakukan tindak
pidana khususnya dalam dunia narkoba, tambah waka polres itu.
Pembakaran untuk
memusnahkan barang bukti tersebut di mulai pertama kalinya oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Suwandel Muchtar,dan kemudian di ikuti ketua BNNK,Kejaksaan Negri
payakumbuh dan seterusnya unsur dari tokoh masyarakat. Selama 2012 ini
kepolisian polres payakumbuh sudah melakukan tiga kali pembakaran terhadap
barang bukti daun ganja kering,dan secara keseluruhan BB ganja yang telah
dimusnahkan lebih kurang seberat 99 kg.
Wakil Wali Kota Suwandel Muchtar sangat menyokong aksi kepolisian yang serius untuk memerangi
narkoba di daerah Payakumbuh, dia berharap kedepannya agar jaringan kerjasama
antar unsur polisi,pemerintah(BNNK),dan tokoh masyarakat yang sudah terbangun
agar tetap dilestarikan dan bahkan lebih ditingkatkan,agar narkoba benar -
benar terkikis di Payakumbuh, mengingat Kota Payakumbuh adalah wilayah
stragegis,yang merupakan jalur persinggahan antar propinsi Riau dan Sumbar,yang
tentu saja sangat rentan dengan adanya warga nakal,yang bermain dengan barang
haram tersebut, tentu saja ini akan menuntut polisi untuk bekerja ekstra,
unkapnya.. (W.Gerhana)
Share this Article on : Share
__________________________________________________________________________